"Regulasi terkait penandaan pada label pangan yang mengandung pemanis buatan harus segera ditinjau dan dilakukan survei seperti memperjelas atau memperbesar tulisan penandaan, memberi warna khusus, bahkan memberikan peringatan kesehatan berupa gambar agar mudah dipahami konsumen," ujar Tulus.
Pelaku usaha agar memberikan informasi yang jelas dapa label pangan sehingga tidak terjadi asimetris infromasi di mana terdapat infromasi penting yang tersembunyi di balik bombastisnya klaim produk pangan.
















