Laporan Kekayaan Calon Pimpinan KPK, Di Awal atau Akhir Seleksi?
Berita

Laporan Kekayaan Calon Pimpinan KPK, Di Awal atau Akhir Seleksi?

KPP meminta laporan harta kekayaan dilakukan pada awal seleksi. Sedangkan Pansel KPK tidak mempermasalahkan pada tahap awal atau akhir, yang penting laporan itu ada.

Ali
Bacaan 2 Menit

 

Arsil mengakui ketentuan melaporkan sejak tahap awal seleksi memang tidak disyaratkan undang-undang. Tetapi, menurutnya Pansel KPK berwenang untuk menambahkan item laporan harta kekayaan.

 

Menurut Arsil seharusnya Pansel KPK tidak perlu takut diprotes oleh para calon. Kalau dipermasalahkan, calon itu sudah sepantasnya dicoret. Karena mereka kan nanti akan menjalankan tugas itu, jelasnya. Sehingga, Sangatlah wajar dan logis bila mereka dahulu yang memberikan laporan kekayaan tersebut, tambahnya.

 

Sekjen Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Andri Gunawan menyesalkan belum dimintanya laporan harta kekayaan pada tahap awal seleksi. Padahal itu kan salah satu alat untuk pengawasan masyarakat, betul tidaknya harta atau jumlah hartanya melebihi dari apa yang dilaporkan, jelasnya.

 

Sementara itu, Anggota Pansel KPK Felia Salim meminta aktivis dari KPP untuk bersabar. Ia memastikan laporan harta kekayaan para calon akan diminta. Tetapi ia mengatakan masih banyak tahap yang harus dilalui. Masih ada profile assessment, tracking, fit and proper, membuat tulisan di tempat, serta wawancara, ujar cucu pahlawan nasional Haji Agus Salim ini.

 

Felia menambahkan tracking masih berlangsung terus. Kalau sudah sampai tahap wawancara berarti trackingnya sudah selesai, termasuk laporan harta kekayaan, ujarnya.

 

Meski setuju dengan KPP bahwa laporan harta kekayaan merupakan hal yang penting, Felia tidak melihat keharusan meminta laporan harta kekayaan sejak tahap awal seleksi. Mau di awal atau belakang, yang penting semua syarat harus lengkap, ujarnya.

 

Felia meminta semua pihak untuk membaca persyaratan. Persyaratan-persyaratannya kan sudah jelas, tuturnya. Nanti harus bersedia melaporkan harta kekayaan, baru kemudian di-tracking. semua harus diverifikasi, jelasnya. Laporan kekayaan termasuk salah satu syarat yang akan diungkap. Ikuti ketentuannya, sebelum mempertanyakan, sindir Felia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info