Namun, Arsil tidak sepakat bila laporan harta kekayaan pada tahap akhir seleksi. Apalagi bila tahap itu sudah sampai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR fungsinya kan secara politis, laporan kekayaan itu adalah fungsi Pansel karena masalah integritas, ujarnya. Ia khawatir nantinya sifat laporan harta kekayaan tersebut sekedar bersifat pengumuman saja, tak memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai apakah laporan tersebut benar atau tidak.
Felia membantah pendapat Asril. Walau diberikan pada tahap akhir, pengawasan masyarakat tidak akan menjadi sempit. Masyarakat dari hari ini bila ada yang aneh-aneh bisa melaporkan kok, ujarnya. Terkait dengan informasi laporan harta kekayaan, Felia mengungkapkan informasi mengenai calon bukan hanya kekayaan saja. Kelakuan, integritas, dan sebagainya kan masih bisa diawasi oleh masyarakat, ujarnya.
















