"Titik penyekatan paling banyak yakni di Jawa Barat dan Jawa Tengah," kata Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto.
Komjen Pol Arief Sulistyanto mengingatkan masyarakat agar tidak nekat dan mencari celah atau mencari jalan pintas supaya bisa mudik. Sebab, polisi sudah bersiaga dan mengantisipasi hal itu. "Jangan sampai kucing-kucingan karena pasti akan ketemu," ujar dia.
Tidak hanya penyekatan mudik, pada 17 Mei 2021 Polri juga tetap menyiagakan personel untuk mengamankan pascamudik. Polri mewaspadai masyarakat yang ingin bertolak ke ibu kota atau daerah lain setelah Hari Raya Idul Fitri. Sebab, jangan sampai pendatang baru ke suatu daerah membawa atau sudah terpapar COVID-19. "Ini bisa membahayakan kesehatan orang yang sudah patuh atau tidak mudik," ujarnya.
Bagi masyarakat yang kedapatan nekat mudik, petugas akan melakukan tes usap cepat antigen dan GeNose. Jika positif akan diisolasi. Sementara bila negatif diminta putar balik atau kembali ke rumah.
Tidak hanya itu, Komjen Pol Arief memastikan travel yang nekat membawa penumpang mudik akan ditindak tegas dan diberikan sanksi. "Kalau travel resmi akan ditilang atau kendaraannya ditahan, sementara travel tidak resmi selain ditilang kendaraan akan ditahan sampai waktu yang ditentukan oleh undang-undang," ujar dia.
Dalam mengatasi masyarakat yang kedapatan mudik, Polri akan mengedepankan langkah preemtif. "Preemtif merupakan langkah awal untuk mengubah mindset masyarakat, mengajak dan memberikan pemahaman kenapa mudik tahun ini dilarang," kata Komjen Pol Arief.
Pada tahapan tersebut petugas kepolisian memberikan penjelasan ke masyarakat sehingga pesan-pesan larangan mudik sampai dengan benar. Sasarannya agar masyarakat paham dan mengerti ada ancaman jika tetap memaksakan mudik di masa pandemi.
















