Program internship ini sudah berlangsung selama satu bulan sejak Mei 2024. Dari satu bulan itu dilakukan evaluasi bagi peserta magang. Sesuai kebutuhan anak-anak Down Syndrome yang mengikuti magang, M&T sengaja memberlakukan jam kerja yang tidak full day dan setiap hari, tetapi hanya 3 kali dalam seminggu selama 4 jam per harinya.

Peserta program magang penyandang Down Syndrome di Makarim & Taira S.
Hal tersebut sejalan dengan bunyi Pasal 48 huruf d dan e UU Penyandang Disabilitas bahwa pemberi kerja dalam penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas dapat menyediakan jadwal kerja yang fleksibel dengan tetap memenuhi alokasi waktu kerja serta memberikan asistensi dalam pelaksanaan pekerjaan dengan memperhatikan kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas.
“Untuk lingkup pekerjaan sebenarnya apapun available selama mereka bisa. Kemarin macam-macam, ada yang bantu di general affairs, ada yang di resepsionis. Jadi sekarang kalau masuk ke M&T itu ada satu resepsionis intern yang kami tempatkan di situ membantu mengarahkan tamu. Di GA membantu dalam shredding documents, mengantar, dan seterusnya,” terangnya.
Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan mereka pun sudah sangat baik. Kini, terdapat sekitar 4 orang penyandang Down Syndrome yang mengikuti program magang, bahkan di tahun-tahun sebelum pandemi program internship telah diikuti sampai 10 anak Down Syndrome. Meski para peserta magang tetap di bawah pengawasan pendamping, tetapi Maria dapat melihat antusiasme dan ketulusan mereka dalam menunaikan tugas pekerjaannya.
“Dengan kami sudah memulai program seperti ini, kami harapkan law firm lain atau masyarakat pada umumnya bisa lebih membuka kesempatan buat anak-anak Down Syndrome. Sebab, anak-anak ini memang bisa kalau diberi kesempatan. Program seperti ini sangat penting dan terlihat dampaknya bagi mereka dan kita sendiri. Kita sangat senang ada mereka melalui program ini, memberi aura positif ke kantor.”
















