Lawan Pemerasan Terhadap Buruh Migran Indonesia
Surat Pembaca

Lawan Pemerasan Terhadap Buruh Migran Indonesia

Kemerdekaan Indonesia telah memasuki usianya yang ke 63 saat ini. Namun bagi kami, 120.000 lebih buruh migran Indonesia di Hong Kong, kemerdekaan adalah hal usang, tak lagi bernilai dan bermakna.

Oleh:
Bacaan 2 Menit

 

Hong Kong, 17 Agustus 2008

 

Sri Wulan Mawarsih

Ketua

 

KOTKIHO: IMWU, FKMPU, YIC, AMANAH, Sanggar Budaya, Majelis Taklim, PDV

 

   Pangkas biaya agen menjadi HK$ 9000;Stop underpayment; Blacklist majikan yang melanggar hukum;Cabut ijin PJTKI/Agen yang melanggar hukum;  Bubarkan terminal III dan IV;Cabut UU no 39/2004 dan segera ratifikasi Konvensi PBB Tahun 1990 Tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Seluruh Anggota Keluarganya.
Tags: