Learning Lost Ancam Sistem Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19
Pojok MPR-RI

Learning Lost Ancam Sistem Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19

Pandemi mengakibatkan sekitar 60 juta siswa harus belajar di rumah. Dari jumlah tersebut, tidak semua siswa dapat belajar lewat PJJ secara ideal.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: istimewa.
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: istimewa.

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat (Rerie) mengakui, situasi pandemi Covid-19 menjadi pukulan besar bagi sektor pendidikan. Bagaimanapun, pandemi membatasi gerak masyarakat, sehingga proses belajar tidak lagi dilakukan di sekolah.

 

Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) lantas menjadi salah satu alternatif proses belajar. Namun, PJJ tidak lepas dari beberapa kendala, seperti halnya masalah jaringan internet. “Kalau di kota-kota besar, akses internet mudah. Nah, masalahnya jika seolah berada di daerah pelosok,” katanya dalam acara ‘Diskusi Empat Pilar MPR’ yang digelar di Media Centre, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, (4/5).

 

Menurut Rerie, pandemi mengakibatkan sekitar 60 juta siswa harus belajar di rumah. Dari jumlah tersebut, tidak semua siswa dapat belajar lewat PJJ secara ideal. Itu sebabnya ia khawatir, pendidikan Indonesia akan berhadapan dengan learning lost.

 

Rerie memberi contoh, satu tahun lalu, ada anak masuk kelas I SMP dan hingga sekarang belum masuk sekolah. Lama tidak pergi ke sekolah dapat menimbulkan dampak kesehatan mental yang serius bagi siswa. “Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh pemerintah,” ia menegaskan.

 

Pendidikan sendiri merupakan prioritas pembangunan. Harus diakui, dalam masa pandemi, pemerintah masih belum bisa menerapkan ekosistem pembelajaran yang ideal. Masih banyak warga yang belum memperoleh kesempatan belajar, sehingga PJJ yang ada perlu dievaluasi.

 

Untuk itu ia berharap, di masa pandemi yang belum usai, terlebih kasus tsunami Covid-19 di India yang demikian ganasnya, ada pembaruan dalam proses belajar.

 

Timbulnya ‘learning lost’ ini juga diakui oleh Anggota MPR Fraksi PKB, Syaiful Huda yang menjadi narasumber dalam diskusi tersebut. Ia mengutip beberapa survei yang menyebut PJJ efektif, tetapi ketika ia mengadakan kunjungan kerja ke berbagai daerah dan berbicara dari hati ke hati dengan kepala sekolah, ternyata efektifitas PJJ hanya 30 persen.  “Rendahnya efektivitas PJJ kita maklumi, sebab pendidik dan siswa masih beradaptasi dengan teknologi,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info