Legislator Ini Sebut Kinerja Bidang Hukum Jalan di Tempat
Berita

Legislator Ini Sebut Kinerja Bidang Hukum Jalan di Tempat

Kebijakan pemerintah yang berfokus pada pembangunan infrastruktur memang menyebabkan kurangnya perhatian pada bidang-bidang lain. Tetapi, pemerintah mengklaim reformasi hukum saat ini berkonsentrasi pada pembenahan regulasi, penyelesaian sejumlah kasus HAM, dan pembenahan kelembagaan hukum.

Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit


Pihaknya juga meminta pemerintahan Jokowi-Kalla tidak mengeluarkan kebijakan yang sebenarnya merupakan wewenang dari lembaga yudikatif dan legislatif. "Jangan wewenang legislatif dan yudikatif ditumpuk di tangan presiden semua. Ini yang sesat," sebutnya.


Meski demikian, pihaknya mengakui ada sejumlah hal yang sudah dicapai pemerintah di bidang penegakkan hukum. Namun, menurut dia, bila pemerintah memiliki niat baik, maka sesungguhnya pemerintah mampu untuk melakukan reformasi menyeluruh di bidang penegakkan hukum.


"Kalau Jokowi mau, dia bisa lakukan hal-hal yang signifikan di bidang penegakkan hukum. Dari 10 parpol, 6 parpol ada di pihaknya kok," katanya.


Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ifdhal Kasim menilai kebijakan pemerintah yang berfokus pada pembangunan infrastruktur memang menyebabkan kurangnya perhatian pada bidang-bidang lain.


Namun hal ini, bukan berarti pemerintah tidak melakukan perbaikan pada aspek penegakan hukum. Ifdhal merinci, reformasi hukum saat ini berkonsentrasi pada pembenahan regulasi, penyelesaian sejumlah kasus HAM dan pembenahan kelembagaan hukum.


Menurut dia, ada tujuh kasus HAM warisan pemerintahan sebelumnya yang menanti penyelesaian. Dari ketujuh kasus tersebut, dua kasus sudah berjalan proses hukumnya. "Sudah mulai dirintis penyelesaiannya. Dilakukan kajian. Ada dua kasus yakni kasus Papua, Wasior dan Wamena yang sekarang dalam proses pengajuan ke pengadilan. Tidak perlu rekomendasi DPR. Sedang dikumpulkan bukti-buktinya," kata dia.

 

Sementara pemerintah juga sedang mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan sejumlah kasus HAM lainnya, sehingga diharapkan berbagai kasus HAM yang masih menggantung penyelesaiannya bisa diselesaikan sebelum masa jabatan Presiden Jokowi selesai pada 2019.

"Pemerintah lagi cari format untuk menyelesaikan kasus HAM secara menyeluruh. Semoga kasus-kasus HAM ini bisa diselesaikan sebelum masa jabatan Presiden Jokowi selesai," katanya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info