Lemahnya Independensi Peradilan jadi Ancaman Serius bagi Demokrasi Indonesia
Terbaru

Lemahnya Independensi Peradilan jadi Ancaman Serius bagi Demokrasi Indonesia

Perlunya kajian mendalam mengenai perilaku hakim serta mekanisme yang melemahkan integritas lembaga peradilan.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Dosen Hukum Tata Negara STHI Jentera, Bivitri Susanti dalam forum The Changing Role of Courts in U.S. Politics: Reflections for Indonesia yang digelar oleh Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Jumat (29/8/2025).  Foto: HFW
Dosen Hukum Tata Negara STHI Jentera, Bivitri Susanti dalam forum The Changing Role of Courts in U.S. Politics: Reflections for Indonesia yang digelar oleh Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Jumat (29/8/2025). Foto: HFW

Kecenderungan melemahnya demokrasi dan independensi peradilan menjadi sorotan utama dalam forum The Changing Role of Courts in U.S. Politics: Reflections for Indonesia yang digelar oleh Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Jumat (29/8/2025). 

Dosen Hukum Tata Negara STHI Jentera, Bivitri Susanti menilai sistem hukum Indonesia semakin sarat kepentingan politik. Ia menyampaikan refleksinya mengenai perbedaan dan persamaan peran hukum di Indonesia dan Amerika Serikat.

“Di Indonesia hukum lebih dipahami sebagai produk politik. Fakultas hukum pun umumnya masih menekankan pendekatan positivistik, yaitu melihat hukum sebatas regulasi, bukan putusan pengadilan,” jelas Bivitri dalam pemaparannya.

Namun bagi Bivitri ada kesamaan yang memprihatinkan antara kedua negara tersebut. Yakni kecenderungan menguatnya rezim otoritarian. Menurutnya, dalam sepuluh tahun terakhir terlihat pola ekspansi kekuasaan presiden melalui instrumen hukum berupa undang-undang maupun peraturan presiden.

Baca juga:

Diskresi pemerintah yang semakin besar ini banyak digunakan untuk memperluas kepentingan ekonomi kelompok oligarki. Di sisi lain, ada gejala penyempitan hak-hak konstitusional warga negara melalui putusan-putusan pengadilan yang problematik.

“Di Indonesia, hal ini tampak dari pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurunnya kualitas parlemen, hingga praktik court capture dan melemahnya masyarakat sipil,” ujarnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info