Lestari Moerdijat: Perbaiki Pengendalian Covid-19 di Sektor Hulu
Pojok MPR-RI

Lestari Moerdijat: Perbaiki Pengendalian Covid-19 di Sektor Hulu

Edukasi masyarakat tentang Covid-19 kurang maksimal sulit tekan angka kematian.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Istimewa.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Istimewa.

JAKARTA - Penanganan sektor hulu pengendalian Covid-19  harus segera diperbaiki, untuk menekan jumlah kasus meninggal akibat Covid-19 di Tanah Air. Diduga edukasi masyarakat tentang Covid-19 masih kurang.

"Sejumlah indikator pengendalian Covid-19 membaik cukup signifikan. Namun angka kematian akibat Covid-19 secara nasional belum juga bisa ditekan hingga di bawah 1.000 kasus, perbaikan di sektor hulu harus masif dilakukan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/8).

Kementerian Kesehatan melaporkan kasus harian Covid-19 di Indonesia pada Sabtu (21/8) terjadi penambahan 16.744 kasus. Penambahan kasus positif itu mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding hari Jumat (20/8) yang tercatat 20.004 kasus.

Sementara jumlah tes Sabtu (21/8) sebanyak 116.306 orang dengan positivity rate harian mencapai 14,40%. Pada Jumat (20/8) jumlah tes sebanyak 113.847 orang, dengan positivity rate 17,57%.

Sedangkan kasus meninggal dunia pada Sabtu (21/8) justru mengalami kenaikan sebanyak 1.361 orang. Padahal sehari sebelumnya kasus meninggal dunia akibat Covid-19 tercatat 1.348 orang.

Lestari berharap para pemangku kepentingan segera melakukan perbaikan upaya pengendalian di sektor hulu secara masif dan terukur. Rerie, sapaan akrab Lestari menduga masih banyak masyarakat di berbagai daerah yang benar-benar belum memahami bahaya dari Covid-19, karena upaya edukasi terhadap masyarakat kurang maksimal.

Faktanya, tambah Rerie, meski fasilitas kesehatan pada kondisi yang memadai, karena lebih banyak pasien datang dengan kondisi yang sudah parah karena terlambat terdeteksi Covid-19, menambah jumlah kasus meninggal.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info