Lima Cara Mencegah Konflik dalam Pilkada Serentak
Berita

Lima Cara Mencegah Konflik dalam Pilkada Serentak

Pilkada sejatinya ajang demokrasi yang mesti dilaksanakan secara aman dan damai. Oleh sebab itu, diperlukan kebijakan dan operasionalisasi optimal dalam menjamin terciptanya stabilitas nasional dan daerah.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

“Bisa mewujudkan optimalisasi peran TNI dalam melakukan edukasi bagi masyarakat, khususnya menyikapi proses dan hasil pilkada,” ujarnya mencontohkan.

Dia berharap korps TNI dapat membantu penyelenggara pilkada di seluruh Indonesia. Demikian pula pemerintah daerah mendorong agar meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan. Selain itu, menumbuhkan kesadaran bahwa pilkada merupakan upaya pendewasaan demokrasi dalan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Timbul masalah baru

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Prof Djohermansyah Djohan mengatakan penyelenggaraan pilkada serentak di sejumlah daerah tak bisa dipungkiri masih menyimpan sejumlah persoalan. Antara lain masih terjadinya praktik politik uang, calon tunggal, dan teknis penyelenggaraan. “Sejumlah persoalan tersebut memerlukan pembenahan dari aspek regulasi yang khusus  mengatur pilkada,” kata Djohermansyah dalam kesempatan yang sama.  

Dia mengusulkan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 agar ditunda terlebih dahulu. Sebaliknya memprioritaskan pembenahan regulasi. “Saya wanti-wanti kalau ada hal emergency, maka harus tarik rem darurat,” ujarnya.

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri periode 2010 itu berpendapat, KPU, Bawaslu, pemerintah dan DPR perlu menunda pilkada serentak. Namun, terdapat alternatif bila pilkada tetap digelar di tengah pandemi Covid-19, pilkada serentak tetap dapat digelar melalui pemilihan oleh DPRD. “Tentu dalam kondisi normal mekanismenya dikembalikan seperti semula,” usulnya.

Menanggapi Laksda TNI Siswo dan Prof Djohermansyah, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengakui permasalahan penyelenggaraan pilkada serentak memang amat banyak. Namun bila solusinya menunda pelaksanaan pilkada, justru bakal berpotensi menimbulkan beragam persoalan baru antara penyelenggaraan pemerintah daerah, pengelolaan anggaran, dan lainnya.

Menurutnya, pada tahap pendaftaran pilkada yang rampung pekan lalu, harus diakui banyak terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Bawaslu pun, kata Fritz, bakal memberi sanksi administratif bagi peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan. Sedangkan pelanggaran pidana, Bawaslu menyerahkan kepada pihak berwenang (kepolisian).

Tags:

Berita Terkait