KPK mulai memeriksa para saksi untuk tersangka Angelina Sondakh terkait dugaan suap dalam pembangunan wisma atlet di Palembang. Pada hari ini, Rabu (25/4), ada lima saksi yang dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK. "Dari infomasi yang saya dapat besok (hari ini) ada pemeriksaan saksi untuk tersangka AS. Ada lima saksi yang akan dihadirkan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (24/4) malam.
Kelima saksi itu adalah, mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, Staf Keuangan Permai Grup Oktarina Furi, Dadang dan Luthfi, Supir Yulianis. Meski demikian, Johan belum bisa memastikan kelimanya dapat hadir memenuhi pemeriksaan tersebut.
Johan hanya baru bisa memastikan Rosa yang sudah positif akan hadir. Rosa hingga saat ini masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Terpidana 2,5 tahun untuk kasus yang sama tersebut diketahui ditahan di Rutan KPK.
Untuk diketahui, Angelina ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games oleh KPK sejak awal Februari 2012 lalu. Dia diduga telah menerima uang sebesar Rp5 miliar dari perusahaan milik mantan Bendaha Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Permai Group. Diduga uang tersebut diberikan terkait penganggaran proyek wisma atlet yang dibahas di Badan Anggaran DPR. Angelina disangka melanggar Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Korupsi.
















