LoI Indonesia-Norwegia Tak Usik Pengusaha
Berita

LoI Indonesia-Norwegia Tak Usik Pengusaha

Pengusaha masih berpendapat akan berdampak negatif pada ekonomi Indonesia.

Inu
Bacaan 2 Menit

 

Menurutnya, industri yang paling dirugikan dan sangat mungkin akan mengalami stagnasi dengan kebijakan moratorium hutan adalah industri kelapa sawit, dan pulp and paper. Faktor utamanya tentunya karena persaingan dagang dunia.

 

Indonesia sebagai penghasil kelapa sawit dan industri bubur kertas yang segera menyaingi Amerika Serikat. Karena negara maju iklimnya tidak mendukung untuk pertumbuhan kelapa sawit dan pertumbuhan kayu akan merasa tersaingi oleh Indonesia dengan iklim sesuai.

 

LoI menurut dia hanya komitmen semu negara maju. Pasalnya, seperti Amerika Serikat, seluas 32 juta ha hutan dibabat untuk ditanami kacang kedelai, sementara di Indonesia areal kelapa sawit hanya tujuh juta ha saja. Sedangkan kacang kedelai tersebut rotasinya hanya singkat yaitu sekitar 1,5 bulan sudah dipanen. Begitu pula mereka menanam jagung dan bunga matahari. Seluas 100 juta ha areal hutannya yang mereka gunakan untuk menghasilkan minyak-minyak nabati, serta lainnya seperti bioenergi.

 

Fakta tersebut justru lebih menimbulkan emisi dibandingkan pengembangan kelapa sawit di Indonesia. Namun, Indonesia tak berdaya akan tekanan negara maju serta tekanan LSM asing seperti Greenpeace.

 

Pemerintah Indonesia seharusnya berani melakukan perlawanan terhadap moratorium hutan tersebut. Malahan pemerintah Indonesia pada akhirnya justru mengikuti dan menanggapi Greenpeace.

 

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sendiri telah menetapkan ada lebih dari 42 juta ha adalah kawasan hutan lindung, dari luasan total kawasan hutan Indonesia lebih dari 100 juta ha. Lebih dari 20 juta ha hutan Indonesia yang sudah rusak atau yang sudah tidak ada pohonnya lagi dan alang-alang yang bisa ditanami kelapa sawit.

Tags: