Selasa sore ini (10/11), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dijadwalkan akan dimintai keterangannya oleh Tim Independen Verifikasi Proses Hukum dan Fakta di kantor Dewan Pertimbangan Presiden. Tim Verifikasi yang diketuai Adnan Buyung Nasution di antaranya akan mengklarifikasi penyebutan nama I Ktut Sudiharsa, Wakil Ketua LPSK, dalam rekaman yang diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi pekan lalu.
Sebelumnya, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menyatakan lembaganya akan menindaklanjuti penyebutan Ktut, jika sudah ada rekomendasi Tim Verifikasi. LPSK akan mengkaji apakah terjadi pelanggaran kode etik ataupun pidana yang dilakukan Ktut.
















