Lulus Kuliah Hukum, Lanjut S2 atau Cari Pengalaman Kerja Dulu?
Terbaru

Lulus Kuliah Hukum, Lanjut S2 atau Cari Pengalaman Kerja Dulu?

Baik itu melanjutkan studi lagi atau mencari pengalaman kerja terlebih dahulu, kedua hal tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan tersendiri. Kamu harus mempertimbangkan dengan matang-matang sebelum memutuskan ingin lanjut S2 atau langsung bekerja.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi by Hukumonline
Ilustrasi by Hukumonline

Setelah kurang lebih 4 tahun duduk di bangku kuliah, momen yang paling dinanti yakni lulus dan di wisuda akhirnya terjadi. Tentunya euforia tersebut tidak berlangsung lama, karena para fresh graduate hukum ini harus kembali melanjutkan kehidupan yang sebenarnya.

Setelah lulus, mereka akan dihadapkan oleh banyak pilihan, seperti ingin langsung mencari kerja saja, melanjutkan studi lagi, meneruskan usaha orang tua, dan lain sebagainya. Dari berbagai pilihan tersebut, seharusnya kamu tidak perlu khawatir, karena peluang lulusan sarjana hukum sangatlah beragam. (Baca juga: Selain Lawyer, Ini 4 Profesi Impian Lulusan Sarjana Hukum!)

Cari Pengalaman Kerja Dulu, Why not?

Di dunia kerja, kamu akan dihadapkan secara terus-menerus oleh permasalahan yang akan kamu tangani, dan disitulah kamu harus mencari solusinya secara langsung. Berbeda halnya dengan kuliah, di mana kamu harus memahami dan menjawab pertanyaan dari sebuah studi kasus saat ujian atau ketika penelitian saja.

Tidak hanya itu, kamu juga dihadapkan oleh berbagai target yang menuntutmu untuk mampu bekerja di bawah tekanan. Sehingga, dunia kerja adalah tempat yang tepat bagi kamu yang senang dengan berbagai tantangan.Mahasiswa hukum yang ingin langsung merasakan dunia kerja, biasanya mereka ingin segera mempraktikkan apa saja yang sudah didapatkan saat kuliah. Selain itu, mereka juga ingin mandiri secara finansial, sehingga tidak perlu lagi bergantung kepada orang tua karena sudah memiliki penghasilan sendiri.

Untuk menjadi seorang lawyer misalnya, kamu tidak perlu harus mempunyai gelar master terlebih dahulu. Kamu hanya harus mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), mengikuti magang di kantor advokat, kemudian di angkat oleh organisasi advokat, dan barulah resmi menyandang status sebagai advokat. (Baca selengkapnya: Baru Lulus Kuliah Hukum? Ini Dia Cara Untuk Menjadi Seorang Lawyer).

Begitu halnya dengan profesi lainnya seperti legal officer, jaksa dan hakim. Untuk menjadi jaksa atau hakim, kamu harus mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (cpns) dan pendidikan khusus. Sedangkan, untuk menggeluti profesi sebagai legal officer atau in-house counsel perusahaan, setidaknya kamu harus memiliki pengalaman magang dan bekal soft skill maupun hard skill yang kompeten agar CV-mu dilirik oleh para rekruter.

Kenapa harus Melanjutkan S2?

Tidak ada salahnya memilih untuk melanjutkan studi S2 setelah mendapatkan gelar sarjana, karena otak masih sangat fresh. Sehingga, akan lebih mudah mengingat kembali materi-materi kuliah, apalagi jurusan atau peminatan yang kamu ambil memang sesuai dengan kuliah S1 dulu. Jika kamu tertarik di bidang akademik, senang melakukan penelitian, dan ingin menjadi ahli terhadap bidang keilmuan yang spesifik, maka melanjutkan S2 bisa menjadi pilihan.

Menjadi seorang akademisi seperti dosen atau peneliti hukum, akan dituntut untuk fokus terhadap spesialisasi bidang hukum tertentu. Misalnya, terdapat peminatan hukum bisnis dan ekonomi, hukum ketenagakerjaan, hukum litigasi atau sistem peradilan pidana, dan bidang hukum lainnya. Kemudian, jika kamu bercita-cita ingin menjadi seorang notaris, maka kamu harus mengambil magister kenotariatan.

Melanjutkan studi S2, berarti kamu harus mengeluarkan biaya yang cukup besar. Kecuali, jika kamu mendapatkan beasiswa sebelumnya. Artinya, kamu harus siap secara finansial terlebih dahulu sebelum memutuskan akan melanjutkan sekolah hukum lagi. Selain itu, jangan lupa untuk mempersiapkan kampus tujuanmu, dan peminatan yang akan kamu ambil memang sesuai dengan apa yang kamu butuhkan.

Jadi, S2 atau cari pengalaman kerja dulu?

Kembali lagi, pertanyaan ini dapat kamu jawab tergantung apa impian yang ingin kamu capai. Jenjang S2 memang sangat berbeda dengan S1, karena kamu dituntut untuk berpikir kritis, memperbanyak diskusi, dan lebih mandiri dalam belajar, bukan hanya mendengarkan dosen ceramah saja.

Mengambil S2 juga tidak menjamin kariermu akan langsung sukses dan cemerlang. Begitu halnya dengan fresh graduate yang memutuskan untuk langsung bekerja, walaupun masih minim pengalaman, bukan berarti ia tidak bisa bersaing dengan kandidat lain yang memiliki jenjang pendidikan di atasnya.

Baik itu melanjutkan studi lagi atau bekerja langsung setelah lulus, kedua hal tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan tersendiri. Kamu harus mempertimbangkan dengan matang-matang sebelum memutuskan ingin lanjut S2 atau langsung bekerja.

Jangan sampai kamu memilih untuk S2, hanya sebagai pelarian karena enggan untuk bersaing di dunia kerja atau belum siap untuk menghadapi kewajiban secara finansial. Atau sebaliknya, kamu memilih untuk langsung bekerja karena hanya ikut-ikutan teman, padahal kamu sebenarnya belum tahu ingin bekerja di bidang apa. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui apa minat dan bakat yang kita punya sebelum akhirnya terjun di dunia profesional hukum.

Tak kalah penting, untuk kamu yang ingin atau sedang melanjutkan studi S2, mari lengkapi pemahaman riset mu bersama kelas Online Course Hukumonline Riset dan Analisis Hukum Secara Online (pengajar: Christina Desy, S.H., LL.M, Legal Research and Analysis Manager di Hukumonline) atau bagi kamu yang sedang mempersiapkan diri untuk melamar pekerjaan bisa mengikuti kelas Mempersiapkan Karier Ideal Bagi Lulusan Fakultas Hukum (pengajar: Haryo Utomo Suryosumarto, Founder dan Managing Director di PT Headhunter Indonesia).

Tidak hanya kedua kelas tersebut, masih ada banyak kelas Online Course Hukumonline lainnya yang bisa kamu pilih disini..

Nikmati promo Anniversale sebesar 22% + 8%  untuk semua kelas. Jangan lupa gunakan kode voucher OC22 saat melakukan check-out. Pembayaran kelas juga semakin mudah dengan bank transfer, credit/debit card, dan Gopay. Promo ini hanya berlaku hingga 31 Juli 2022 ya, pastikan jangan melewatkan kesempatan ini!

Tidak hanya video pembelajaran, kamu juga akan dibekali oleh materi bacaan, kuis dan latihan soal untuk mengasah kemampuan. Di akhir sesi, akan ada e-certificate untuk meningkatkan profesionalitas.

Untuk info dan bantuan lebih lanjut, hubungi [email protected] Tim kami akan segera membantumu.

Online Course Hukumonline adalah sebuah platform pembelajaran daring satu arah yang membahas materi seputar hukum dan menggunakan layanan self-paced learning. Mengenai pembelajarannya, peserta dapat mengakses dan menonton video pembelajaran yang disusun oleh para pengajar yang ahli dalam bidangnya. Terdapat juga latihan soal atau kuis, hingga referensi bahan bacaan. Untuk waktu belajar menyesuaikan dengan waktu luang yang dimiliki oleh peserta atau dengan kata lain dapat diakses kapan saja dan di mana saja selama 1 (satu) tahun. Pembelajaran Online Course Hukumonline hanya dapat diakses melalui website learning.hukumonline.com.

Tags: