Selain Lawyer, Ini 4 Profesi Impian Lulusan Sarjana Hukum!
Terbaru

Selain Lawyer, Ini 4 Profesi Impian Lulusan Sarjana Hukum!

Profesi in-house counsel atau legal officer perusahaan merupakan profesi idaman lulusan sarjana hukum saat ini.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi by Hukumonline
Ilustrasi by Hukumonline

Tak heran jika program studi ilmu hukum jadi salah satu jurusan yang paling banyak diminati. Prospek masa depan cerah dan ruang lingkup pekerjaan yang luas menjadi dua alasannya. Sayangnya, masih banyak yang hanya mengetahui ‘pengacara’ sebagai profesi prestige dan populer untuk lulusan sarjana hukum. Padahal, dalam praktiknya jurusan ilmu hukum sangat dibutuhkan pada hampir semua industri, perusahaan, dan instansi pemerintah.

Sebagai lulusan sarjana hukum, tak perlu bingung dalam menentukan passion saat terjun di dunia kerja. Pasalnya, setelah lulus, pilihan karier seorang mahasiswa hukum sangat bervariasi. Yuk, simak profesi-profesi tak kalah menarik untuk kamu calon sarjana hukum!

1. Notaris

Kamu pasti tak asing lagi mendengar profesi yang satu ini. Jika tertarik untuk menjadi seorang notaris, kamu harus melanjutkan pendidikan ke magister kenotariatan terlebih dahulu. Notaris adalah orang yang mendapatkan kuasa dari pemerintah (dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM) untuk mengesahkan dan menyaksikan berbagai surat perjanjian, surat wasiat, akta, dan sebagainya. Untuk menjajaki profesi ini, kamu bisa membuka praktik mandiri di rumah atau kantor pribadi.

2. Jaksa

Seorang jaksa dituntut untuk memiliki kemampuan analisis yang tajam serta menguasai berbagai aspek hukum. Tidak hanya itu, sebagai penuntut keadilan yang sehari-harinya akan beracara di pengadilan, mereka juga harus mempunyai performa fisik dan psikis yang bagus. Karena jaksa adalah bagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), kamu harus lulus ujian CPNS terlebih dahulu.

3. Dosen

Apabila kamu senang terlibat dalam kegiatan penelitian, publikasi jurnal, berbagi ilmu, serta berbicara di hadapan banyak orang, mungkin pekerjaan ini cocok untukmu. Sama seperti notaris, untuk menjadi dosen, setidaknya kamu harus menyelesaikan jenjang pendidikan S2.

4. In-house Counsel

Sudah pernah mendengar profesi ini? In-house counsel adalah pengacara internal di sebuah perusahaan. Sebutan lain dari pekerjaan ini adalah legal staff/legal officer. Pekerjaan in-house counsel tentu berbeda dengan lawyer yang bekerja di firma hukum.

Jika seorang lawyer memiliki area praktik tertentu, in-house counsel harus menjadi generalis untuk menguasai banyak bidang hukum, terutama aspek bisnis dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Tags: