Luthfi Pakai KTP Staf Untuk Beli Mobil
Berita

Luthfi Pakai KTP Staf Untuk Beli Mobil

Rumah Fathanah disita KPK.

INU
Bacaan 2 Menit
Luthfi Pakai KTP Staf Untuk Beli Mobil
Hukumonline

Pria muda itu tak mempedulikan sengatan sinar matahari yang berada tepat di atas langit Jakarta, ketika dikerumuni wartawan usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (10/5). Dia meladeni pertanyaan wartawan dengan santai tentang materi pertanyaan penyidik. Meskipun di keningnya sudah tampak bulir-bulir keringat yang menguap dari pori-pori kulit kepalanya.

Rantala Sikayo, nama pria itu. Pekerjaannya adalah tenaga ahli atau staf Luthfi Hasan Ishaaq di DPR yang dia kenal sejak 2006 dan kini masih tercatat sebagai staf Luthfi di DPR. Meskipun Luthfi sudah tak lagi berkantor karena telah nonaktif dari jabatannya. Dia lama tak berjumpa dengan atasannya, karena Luthfi telah ditahan sebagai tersangka suap impor daging sapi.

Sambil tersenyum, Rantala menjawab pertanyaan wartawan. “Saya ditanya tentang mobil-mobil di kantor DPP PKS,” ujar Rantalu singkat.

Kepada wartawan dia menyatakan ditunjukkan dokumen kepemilikan mobil Nissan Navara. Nama di STNK itu tertulis Rantala Sikayo. Dia tak menampik dokumen tersebut. Hanya saja dia tak ingat kapan namanya tercantum dalam dokumen kepemilikan mobil tersebut.

“Saya lupa, kapan. Saya hanya ingat KTP saya dipinjam untuk mengurus dokumen tersebut,” tuturnya. Dia juga mengaku lupa siapa yang meminta KTP-nya kala itu, “Pokoknya laki-laki dan dia orang PKS.”

Jawaban itu cukup mengherankan. Namun dia berkilah, KTP miliknya sering dipinjam Luthfi untuk kepentingan pribadi bahkan keluarga atasannya. Dia mencontohkan KTP-nya pernah dipinjam untuk membuat Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari bank. “Istrinya Pak Luthfi tidak pernah pinjam KTP saya,” ungkapnya.

Rantala mengatakan Luthfi beberapa kali juga meminjam KTP orang lain. Serta untuk kepentingan yang dia tidak ketahui. Dia menambahkan, bahkan ketika KTP miliknya dikembalikan dirinya tak mengetahui mobil mana yang menggunakan namanya dalam dokumen resmi.

Tags:

Berita Terkait