Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menyelenggarakan acara pelepasan para mahasiswa perwakilan Indonesia di Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition 2023 kemarin, Jumat (31/3/2023). Acara dihadiri Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi, Ketua Kamar Perdata MA I Gusti Agung Sumanatha, para mahasiswa delegasi Indonesia dari Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), Universitas Airlangga (UNAIR), dan Universitas Gadjah Mada (UGM), serta perwakilan pimpinan masing-masing fakultas.
Para delegasi ini akan bertanding di putaran internasional awal April ini di Washington, D.C., Amerika Serikat. “Kami mewakili Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para delegasi yang telah berprestasi dan memenangkan putaran nasional Philip C. Jessup 2023,” kata Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha dalam sambutan pembuka.
Baca Juga:
- Kali Pertama, Ketua Mahkamah Agung Beri Pesan pada Delegasi Philip C. Jessup 2023
- Tim FH UNPAR Raih Runner Up di Putaran Nasional Philip C Jessup 2023
Philip C. Jessup tercatat sebagai kompetisi peradilan semu internasional terbesar dan tertua di dunia yang dikelola oleh International Law Students Association (ILSA). Kompetisi ini dibuat pada tahun 1959 oleh sekelompok mahasiswa hukum internasional dari Harvard Law School, Columbia Law School, Yale University, dan University of Virginia.
Tim Indonesia mulai berpartisipasi mengirim delegasi sejak tahun 2001. Penyelenggaraan putaran nasional Indonesia selanjutnya dikelola oleh Indonesian Society of International Law (INASIL) sejak tahun 2002.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada INASIL sebagai penyelenggara putaran nasional yang telah melaksanakan tugas dengan baik,” kata Agung Sumanatha.

Suasana audiensi dan pelepasan bersama para mahasiswa delegasi Indonesia di gedung MA.
Sebelumnya, putaran nasional Philip C. Jessup 2023 pada Februari lalu diikuti oleh tim dari 21 Fakultas Hukum (FH) negeri dan swasta se-Indonesia. Hasil akhirnya memilih empat tim semifinalis putaran nasional yang akan mewakili Indonesia ke International Rounds masing-masing FH UPH, FH UNPAR, FH UNAIR, dan FH UGM. Pada putaran nasional gelar National Champion ini diraih FH UPH, Runner Up diraih FH UNPAR, dan 2nd Runner Up diraih FH UNAIR.
Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi dan Ketua Kamar Perdata MA I Gusti Agung Sumanatha terlibat sebagai juri putaran nasional. Hakum Agung Sumanatha bahkan dipercaya berperan sebagai President of the Court pada babak final.
Tak hanya itu, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia M. Syarifuddin menyimak langsung babak final putaran nasional. Ia juga memberi wejangan kepada para juara putaran nasional saat penutupan usai pengumuman juara.
Dekan FH UPH Velliana Tanaya mengungkapkan apresiasinya atas keterlibatan Mahkamah Agung pada ajang Philip C. Jessup 2023. “Kami senang Mahkamah Agung mulai mengambil perhatian pada kompetisi internasional di kampus ini. Ini jadi motivasi lebih baik lagi bagi mahasiswa bahwa mereka dihargai negara,” kata Velliana kepada Hukumonline.
Ia berharap MA akan terus bermitra dengan INASIL untuk mendukung ajang Philip C. Jessup seterusnya. “Selamat berjuang pada para delegasi, just do your best!,” ujar Velliana menambahkan. Meski tidak hadir saat sesi pelepasan, Ketua MA M. Syarifuddin menyempatkan diri hadir ikut berfoto dengan para mahasiswa delegasi Indonesia di depan Gedung Utama Mahkamah Agung.
Anggota delegasi dari FH UNPAR Evan Jonathan dan Sharon Karli berbagi kesan mereka kepada Hukumonline. “Kami dari Tim FH UNPAR merasa senang dan terhormat atas dukungan dari Mahkamah Agung. Kami berharap bisa membawa kabar baik dari Washington, D.C.,” kata Evan. Sharon mengungkapkan sejumlah tantangan persiapan keberangkatan menjadi lebih ringan dengan tambahan dukungan dari Mahkamah Agung.
“Ini adalah salah satu langkah besar ketika kompetisi peradilan berkolaborasi dengan lembaga negara bidang peradilan,” ujar Evan. Dua mahasiswa angkatan tahun 2020 dan tahun 2021 ini mengajak kawan-kawan mahasiswa hukum untuk mengikuti jejak mereka.
“Saya mendukung teman-teman mahasiswa ikut berkompetisi. Tantangannya memang cukup banyak, tetapi semuanya sebanding dengan capaiannya. Ini pengalaman berharga yang berguna untuk karier,” kata Sharon.

Anggota delegasi dari FH UNPAR Evan Jonathan dan Sharon Karli.
Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha menjelaskan kepada Hukumonline soal keterlibatan kali pertama Mahkamah Agung dalam penyelenggaraan Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition. “Kebetulan ada inisiatif dari INASIL yang melibatkan kami sebagai juri, ini kesempatan baik bagi kami yang berkepentingan mendukung generasi muda terbaik di bidang hukum,” kata Agung Sumanatha.
Ia melanjutkan MA terbuka untuk berkolaborasi dalam pembangunan sumber daya manusia unggul bidang hukum. “Mereka semua membanggakan. Kemampuan riset yang sangat tinggi dan mampu berargumentasi dengan baik. Mengingat usia muda mereka, itu sangat luar biasa,” kata Agung Sumanatha yang terlibat langsung sebagai juri di putaran nasional hingga babak final.
Mahkamah Agung siap terus dilibatkan sebagai juri bahkan meminjamkan fasilitas gedung pengadilan untuk keperluan ajang Philip C. Jessup International Law Moot Court selanjutnya.
















