MA Miliki Dirjen Badilum Baru
Aktual

MA Miliki Dirjen Badilum Baru

ASH
Bacaan 2 Menit
MA Miliki Dirjen Badilum Baru
Hukumonline
Setelah kosong hampir setahun, akhirnya MA memiliki direktur jenderal badan peradilan umum (Dirjen Badilum) baru. Dia adalah Heri Swantoro yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua MA Hatta Ali sebagai Dirjen Badilum di ruang Wirjono Prodjodikoro Gedung MA, Kamis (27/3) kemarin.

Seperti dikutip laman resmi www.badilag.net, Heri Swantoro yang diangkat berdasarkan Keppres No. 29/M Tahun 2014 inisebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jakarta. Dia menggantikan posisi Cicut Sutiarso yang sejak tahun lalu diangkat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.

Heri Swantoro lahir di Wonosobo, Jawa Tengah, pada 4 September 1959. Ia menamatkan pendidikan S-1 di Fakultas Hukum UGM pada 1983. Lalu, menempuh pendidikan S-2 di Universitas Krisnadwipayana dan lulus pada 2003.

Heri Swantoro memulai kariernya sebagai calon hakim di PN Surabaya pada 1984. PN Sungai Liat menjadi tempat pengabdian pertamanya sebagai hakim. Setelah itu, berturut-turut Heri Swantoro menjadi hakim di PN Cibadak, PN Pontianak, PN Tangerang, PN Denpasar, dan PN Jakarta Pusat.

Dari pengalaman itu, Heri Swantoro lantas dipromosikan menjadi Ketua PN Muara Enim. Setelah itu, ia dipindah ke Jawa untuk menjadi Wakil Ketua PN Sleman, lalu ia dipromosikan menjadi Ketua PN di tempat yang sama. Karier Heri Swantoro terus menanjak. Dari Sleman, ia lantas diangkat menjadi Ketua PN Tangerang. Tak berselang lama, ia naik lagi menjadi Ketua PN Jakarta Selatan.

Setelah hampir 30 tahun menjadi pengadil di PN, pada tahun 2011 Heri Swantoro dipromosikan menjadi hakim tinggi dan ditempatkan di PT Denpasar. Dua tahun kemudian, ia ditarik ke ibukota lagi dan menjadi hakim tinggi di PT Jakarta.  

Kini, setelah resmi menjadi pejabat eselon I, Heri Swantoro membawahi lima unit kerja eselon II, 17 unit kerja eselon III, dan 51 unit kerja eselon IV di lingkungan Badillum. Seperti halnya, Dirjen Badilag dan Dirjen Badimiltun, Dirjen Badilum juga memiliki tugas pokok membantu Sekretaris MA dalam bidang-bidang non-yudisial. Bedanya, Badilum menaungi pengadilan-pengadilan di lingkungan peradilan umum.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info