MA Miliki Kabawas dan Dirjenmiltun Baru
Aktual

MA Miliki Kabawas dan Dirjenmiltun Baru

ASH
Bacaan 2 Menit
MA Miliki Kabawas dan Dirjenmiltun Baru
Hukumonline
Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali melantik dan mengangkat sumpah Kepala Badan Pengawasan (Kabawas) dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Dirjenmiltun) MA. Adalah Nugroho Setiadji yang sebelumnya menjabat Inspektur Wilayah IV (Jawa dan Sumatera) pada Bawas MA resmi menjabat Kabawas MA menggantikan Sunarto yang telah menjabat hakim agung.

Sedangkan, Mayjen TNI Mulyono menjabat Dirjenmiltun menggantikan pejabat lama Sulistyo yang memasuki masa pensiun. Pengangkatan keduanya dikukuhkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) No. 62/TPA Tahun 2016 tertanggal 6 Juni 2016. Pelantikan itu digelar di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA Jakarta yang dihadiri pimpinan MA, hakim agung, dan pejabat eselon I dan II di lingkungan MA.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya diangkat dalam jabatan ini tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu atau menerima hadiah kepada siapapun. Bahwa saya akan setia dan taat kepada NKRI dan memegang rahasia sesuatu yang sifatnya dirahasiakan…  Semoga Tuhan Yang Maha Esa melindungi dan memberi tuntunannya,” ucap Ketua MA M. Hatta Ali saat memandu sumpah jabatan di Gedung MA, Kamis (30/6).

Usai pelantikan, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan jabatan Nugroho Setiadji sebelumnya sebagai Inspektur Wilayah IV. Sebelum menjabat Inspektur, Nugroho pernah menjadi Hakim Tinggi Pengawas pada Bawas MA. “Dia sebelumnya sebagai auditor, hakim tinggi pengawas, memang orang karier dari nol di Bawas MA. Pengangkatan Nugroho dan Mulyono melalui open biding,” kata Ridwan Mansyur.      

Sementara Nugroho mengatakan akan meneruskan program pengawasan dari pejabat sebelumnya. Tentunya, dirinya akan terus meningkatkan pengawasan di tengah banyaknya aparatur pengadilan yang tertangkap KPK. ”Tentu, perlu adanya peningkatan pengawasan yang sudah dilakukan dan hal-hal lain yang perlu dievaluasi agar pengawasan aparatur peradilan lebih efektif,” kata Nugroho.

Nantinya, dirinya akan berkonsolidasi ke dalam untuk mengevaluasi dan mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya peningkatan pengawasan agar lebih efektif. “Kami akan bicarakan dengan tim langkah-langkah pengawasan secara efektif, doakan saja,” katanya.     
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info