MA Siapkan Seratus Hakim Khusus Lingkungan
Berita

MA Siapkan Seratus Hakim Khusus Lingkungan

Kemampuan hakim yang selama ini menangani kasus lingkungan dinilai masih lemah dan belum berperspektif lingkungan.

ASh
Bacaan 2 Menit

 

Menyambut baik

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Berry Nahdian Forqan menyambut baik atas rencana MA memberikan sertifikasi hakim khusus kepada sekitar 100 hakim.

 

“Kita dukung untuk itu melihat pengalaman kita berbagai putusan kasus lingkungan yang belum mencerminkan rasa keadilan karena belum disandarkan pada peraturan yang berperspektif lingkungan,” kata Berry lewat gagang telepon, Senin (9/8).

 

Menurutnya, kondisi ini salah satunya disebabkan oleh ketidakmampuan hakim dalam menelaah perkara lingkungan secara lebih mendalam, sehingga penting sekali jika para hakim khusus lingkungan dididik untuk memahami hukum lingkungan secara lebih khusus. “Ini dibutuhkan peningkatan kapasitas untuk memahami konteks lingkungan itu sendiri,” jelasnya.       

 

Ia menjelaskan banyak sekali kasus lingkungan yang berujung ke pengadilan seperti kasus pencemaran lingkungan, illegal logging. Berkaca dari kasus-kasus yang terjadi, kata Berry, penegakkan hukum lingkungan masih lemah akibatnya minimnya pemahaman hakim terhadap persoalan lingkungan.

 

Ia menyebut kasus illegal logging yang divonis ringan, para pelaku perusak lingkungan di sektor kehutanan dan pertambangan yang juga divonis ringan bahkan dibebaskan. “Kelemahan hakim tak memahami dampak kerusakan lingkungan sesungguhnya begitu besar seharusnya hukumannya lebih berat lagi. Misalnya seperti kasus Lumpur Lapindo, dimana gugatan PBHI dan Walhi kalah. Kita tidak melihat persoalan kalahnya, tetapi melihat kapasitas hakim dalam memahami kasus ini cukup lemah,” tambahnya.

Tags: