MA Tak Akan Seleksi Ulang Hakim Karir Pengadilan Korupsi
Utama

MA Tak Akan Seleksi Ulang Hakim Karir Pengadilan Korupsi

MA tidak berencana melakukan seleksi ulang terhadap hakim karir untuk pengadilan khusus korupsi. Sepuluh hakim yang telah menjalani pelatihan, tetap akan diangkat sebagai hakim pengadilan korupsi, meski belum tentu akan mengadili perkara korupsi.

Nay
Bacaan 2 Menit

 

Mas Achmad menyatakan, seleksi ulang mungkin tidak perlu dilakukan lagi. Namun sesuai UU, MA harus mengumumkan dan memberi kesempatan pada publik untuk memberi masukan.

 

Berikut kesepuluh nama hakim karir yang telah mengikuti training Hakim Pengadilan Khusus Korupsi

No.

Nama Hakim

Posisi sekarang

1.

Teguh Haryanto

Hakim yustisial di MA

2.

Masrudin Chaniago

Ketua PN Koto Baru

3.

Murdiono

Hakim PN Kendal, Jateng

4.

Mansyurdin Chaniago

Hakim PN Lubuk Basung

5.

Hj. Martani Marjo

Hakim yustisial di MA

6.

Kresna Menon

Ketua PN Ngawi, Jatim

7.

Gusrizal

Waka PN Payakumbuh

8.

Edar Nixon Patinusarani

Hakim PN Magelang

9.

Sutiyono

Hakim PN. Salatiga

10.

Mufti

Hakim PN. Bekasi

Sumber : Pusat data hukumonline

Tags: