Mahasiswa FH Unej Minta Ciptakan Ruang Aman dari Pelecehan Seksual
Terbaru

Mahasiswa FH Unej Minta Ciptakan Ruang Aman dari Pelecehan Seksual

Mahasiswa berharap adanya komitmen bersama seluruh civitas akademika dalam menciptakan ruang aman di lingkungan kampus.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unej Rosita Indrayati yang menemui mahasiswa mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan mahasiswa tersebut dengan meneruskan ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk diproses lebih lanjut.

"Kami juga siap memberikan pendampingan kepada korban apabila dibutuhkan sewaktu-waktu. Terkait sanksi kepada oknum mahasiswa yang melakukan tindakan pelecehan itu masih menunggu hasil investigasi satgas dan keputusan ada di pihak rektorat," katanya.

Pihak FH Unej mengapresiasi dukungan solidaritas mahasiswa untuk tindak lanjut kasus tersebut dan berharap hal itu juga menjadi sosialisasi kepada semua civitas akademika bahwa pihak kampus harus bebas dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Seperti diketahui, pelecehan seksual di dalam kampus menjadi perhatian publik setelah setelah viralnya tangkapan layar percakapan bernada pelecehan seksual di sebuah grup pesan singkat mahasiswa Fakultas Hukum UI (FHUI). Dalam percakapan tersebut, para terduga pelaku melontarkan komentar mesum yang merendahkan mahasiswi lain, bahkan salah satu dosen turut menjadi objek pelecehan verbal tersebut.

Pihak Fakultas Hukum UI memberikan pernyataan keras terkait insiden ini. "Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," tulis pernyataan resmi FHUI.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info