President Center for International Law di President University mengadakan kunjungan ke Kantor Koordinator Residen PBB (UN RCO) di Jakarta. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (28/10), itu mengangkat tema “Cybercrime and Human Rights: How the UN Advocates for Digital Rights and Security.”
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai isu kejahatan siber dan hak asasi manusia di era digital.
Acara dimulai dengan sambutan dari Mr. Erik van der Veen, Kepala Kantor dan Penghubung UNODC untuk ASEAN. Dalam sambutannya, ia menjelaskan tentang proses penyusunan draft konvensi mengenai kejahatan siber yang saat ini tengah dilakukan oleh PBB.
Baca Juga:
- Mengenal Prodi Hukum President University
- Mahasiswa Hukum President University Kunjungi Mahkamah Konstitusi
“Well, the convention is still not adopted yet and it is expected to happen in the end of the year by the General Assembly,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa konvensi tersebut masih dalam tahap pengembangan dan diharapkan dapat disetujui oleh Majelis Umum PBB dalam waktu dekat.
Kepala Program Hukum President University Grace Sharon menyoroti pentingnya kolaborasi antara universitas dan PBB dalam mendidik mahasiswa mengenai tantangan global, terutama dalam konteks kejahatan siber. Ia menjelaskan bahwa pemahaman mendalam tentang isu-isu ini sangat penting untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi realitas dunia digital yang semakin kompleks.
















