Mahasiswa Hukum President University Kunjungi Mahkamah Konstitusi
Terbaru

Mahasiswa Hukum President University Kunjungi Mahkamah Konstitusi

Kunjungan lapangan seperti ke persidangan ini adalah bagian dari proses pembelajaran khas di President University.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Rombongan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Humaniora, President University saat berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, (11/12/2023). Foto: Istimewa
Rombongan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Humaniora, President University saat berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, (11/12/2023). Foto: Istimewa

Rombongan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Humaniora, President University berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, (11/12/2023) kemarin. Kunjungan ini adalah bentuk pembelajaran lapangan untuk menyaksikan langsung para hakim MK bersidang.

“Kunjungan ini dilakukan agar mahasiswa dapat merasakan langsung suasana persidangan di MK,” kata Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Humaniora Presiden University, Bayu Imantoro dalam siaran pers yang diterima Hukumonline. Ia mendampingi 32 mahasiswanya dalam kunjungan ini.

Bayu menjelaskan kunjungan ke MK ini sebagai bagian dari perkuliahan Hukum Konstitusi dengan tema materi persidangan. Mahasiswa diajak melihat langsung salah satu sidang perkara permohonan uji materi (judicial review). Perkara yang disidangkan dalam kunjungan ini adalah pengujian Pasal 169 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga:

Permohonan uji materi tersebut diajukan beberapa advokat dari Kantor Advokat Konstitusi Peduli Penegakan Hukum Indonesia. Isi permohonan mereka meminta MK mengembalikan syarat minimal usia 40 tahun untuk pencalonan Presiden atau Wakil presiden. Alternatif petitum permohonan mereka adalah syarat telah menyelesaikan masa jabatan minimal satu periode penuh sebagai pejabat negara yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Persidangan uji materi ini bertepatan dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo. Agenda sidang MK adalah mendengarkan keterangan dari Presiden dan DPR RI yang diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. “Hakim Suhartoyo menyampaikan terima kasih atas kunjungan kami dan berharap kunjungan tersebut bermanfaat bagi mahasiswa hukum di President University,” kata Bayu.

Sebelum mengetuk palu persidangan, Ketua MK Suhartoyo sengaja melihat ke arah kursi pengunjung sidang. Ia mengumumkan persidangan kali ini disaksikan langsung oleh para mahasuswa hukum President University sebagai apresiasi.

Kunjungan lapangan seperti ke persidangan ini adalah bagian dari proses pembelajaran khas di President University. Hal serupa juga berlaku di berbagai program studi lainnya. Misalnya, mahasiswa Prodi Teknik Industri akan banyak mengunjungi berbagai perusahaan manufaktur. Kunjungan itu untuk melihat secara langsung proses produksi di pabrik-pabrik. Begitu juga mahasiswa dari Prodi Teknik Sipil akan belajar langsung di lapangan dengan mempelajari berbagai proses kontruksi di sejumlah proyek.

Bayu menganalogikan belajar langsung dari lapangan dengan “seorang anak yang sedang belajar berenang.” Belajar berbagai “teori renang” di ruang kelas tidak cukup membuat mahir berenang. Terjun langsung ke kolam renang yang akan membantu cepat bisa berenang alih-alih hanya menghabiskan waktu berjam-jam dengan teori.

“Model pembelajaran seperti itulah yang diterapkan oleh berbagai program studi di President University,” kata Bayu lagi. Oleh karena itu, ia sengaja membawa para mahasiswanya berkunjung langsung ke MK dan juga berbagai sidang pengadilan lainnya.

Tags:

Berita Terkait