Mantan Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda diperiksa KPK. Hasan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan seminar tahun 2004-2005 dengan tersangka mantan Sekjen Kemenlu, Sudjadnan Parnohadiningrat.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SP," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Selasa (11/12). Hingga kini, Hasan sendiri belum memenuhi panggilan KPK.
Sebagaimana diketahui, Sudjadnan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam menggunakan anggaran di Kemenlu terkait pelaksanaan kegiatan seminar-seminar.
Sebelumnya, Sudjadnan sendiri telah divonis satu tahun dan delapan bulan penjara oleh majelis Pengadilan Tipikor lantaran terbukti terlibat dalam pencairan dana negara secara ilegal. Kala itu, Sudjadnan yang menjabat Sekjen Deplu terbukti menyetujui pengeluaran anggaran unjuk renovasi gedung dan rumah dinas di lingkungan Kedutaan Besar RI di Singapura, sebelum ada persetujuan dari Menteri Keuangan.
















