Kejagung Ungkap Identitas Tersangka Kasus MK
Aktual

Kejagung Ungkap Identitas Tersangka Kasus MK

Oleh:
Rfq/Nov
Bacaan 2 Menit
Kejagung Ungkap Identitas Tersangka Kasus MK
Hukumonline

Mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi (MK) Masyhuri Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebenarnya telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung beberapa hari lalu, namun pihak Polri masih enggan menyebutkan nama tersangka.

 

"Tersangkanya, maaf kalau saya tidak sebut dulu. Nggak usah tanya berapalah, pokoknya ada," ujar Wakabreskrim Mabes Polri Mathius Salempang, Kamis (30/6), kembali menegaskan sikap Polri.

 

Menurutnya, penetapan tersangka ini dilakukan setelah Bareskrim memeriksa sejumlah pihak dari MK. Meski enggan menyebutkan nama, Mathius tidak keberatan menyebut asal instansi tersangka itu, yakni MK.

 

Berbeda sikap, Kejaksaan Agung yang menerima SPDP justru berkenan menyebutkan identitas tersangka, meskipun hanya inisial yakni “MH”. Wakil Jaksa Agung Darmono berdalih SPDP tidak menyebutkan identitas lengkap tersangka.

 

Melengkapi keterangan Wakil Jaksa Agung, Kapuspenkum Noor Rachmad mengungkapkan MH yang dimaksud adalah Masyhuri Hasan.

Tags: