Maret 2020, PERADI Gelar ‘IBA-PERADI Seminar and Conference 2020’
Berita

Maret 2020, PERADI Gelar ‘IBA-PERADI Seminar and Conference 2020’

Tujuan utama seminar ini adalah untuk mempersiapkan advokat Indonesia di era globalisasi dalam bersaing dengan advokat di negara lain.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Maret 2020, PERADI Gelar ‘IBA-PERADI Seminar and Conference 2020’
Hukumonline

Arus globalisasi melahirkan banyak persaingan baru. Di tengah situasi yang tidak terhindarkan ini, setiap individu harus bersiap untuk setiap perubahan, baik di kancah nasional maupun internasional. Tidak terkecuali, dalam bidang jasa hukum dan dunia advokat. Pun itu sebabnya, dalam rangka mempersiapkan advokat menghadapi tantangan di era globalisasi, International Bar Association (IBA) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan menyelenggarakan IBA-PERADI Seminar and Conference 2020. Rencananya, perhelatan berskala internasional ini bakal diselenggarakan di Hotel Mandari Jakarta, pada 9 hingga 10 Maret 2020.

 

Terdapat tema besar yang diusung dalam seminar ini, yakni ‘Assisting Lawyers with the Consequences of the Globalization of Legal Service and Professional Ethics’. Adapun tujuan utama seminar ini adalah untuk mempersiapkan advokat Indonesia di era globalisasi dalam bersaing dengan advokat di negara lain. Di saat yang sama, advokat Indonesia dituntut untuk selalu berlaku secara etis, profesional, dan sesuai dengan Kode Etik Advokat.  

 

Sekretaris Jenderal Thomas Tampubolon menyampaikan, tujuan diadakannya seminar ini agar para advokat Indonesia Indonesia tidak hanya dapat bersaing di skala nasional, melainkan juga internasional. “Jasa advokat yang tanpa batas memerlukan penekanan pada pentingnya kode etik. Ini menjadi landasan advokat dalam memberikan pelayanan jasa hukum selaku profesi yang mulia atau officium nobile,” tutur dia.

 

IBA dan PERADI berharap, dapat mengundang sekitar 200 peserta seminar dan tidak mengenakan biaya sepeser pun. Di sisi lain, Wakil Ketua umum Dr. Ricardo Simanjuntak S.H., LL.M. mengatakan, seminar akan dikemas dengan menarik dan mengundang pembicara berkualitas internasional.

 

Untuk mempersiapkan acara, pada tanggal 9 Desember 2019 bertempat di kantor Sekretariat Nasional DPN PERADI, Grand Slipi Tower, Jakarta, diadakan pertemuan antara PERADI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI, Dr. Ricardo Simanjuntak, S.H., LL. M.; Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional PERADI, Thomas E. Tampubolon, S.H., M.H.; dan Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerja Sama Internasional, A. Haryo Wibowo, S.H. dengan perwakilan IBA yaitu Vice-Chair of the IBA’s BAR Issues Commission, Mr. Kimitoshi Yabuki; perwakilan IBA London, Mr. George Artley; dan Member of the IBA’s Committee on International Trade in Legal Services, Alonzo Hernandez-Pinzon Garcia. 

 

Pelaksanaan seminar tersebut akan di lakukan oleh Bidang Kerja Sama Internasional DPN Peradi yang dipimpin oleh Nirmala Many, S.H., M.C.L. dengan wakilnya Erniwaty Hutagalung, S.H., M.H. Sedangkan, Pelaksana Harian seminar ini adalah Johannes Sahetapy-Engel.  Seluruh tim ini hadir juga pada rapat tersebut.

 

Berlokasi di Grand Hyatt, Jakarta, kegiatan kerja sama seminar IBA-PERADI ini sudah dilaksanakan sebanyak tiga kali, yaitu di Hotel Grand Hyatt, Jakarta diadakan dua kali pada tahun 2017 dan 2018, dan ketiga di Hotel Pulman, Bali pada September 2019. Adapun kegiatan berjalan lancar dan sukses diikuti ratusan peserta advokat nasional maupun internasional.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Tags:

Berita Terkait