Ma’ruf Cahyono: Penyelenggaraan Sidang Tahunan Sesuai Kondisi Pandemi
Pojok MPR-RI

Ma’ruf Cahyono: Penyelenggaraan Sidang Tahunan Sesuai Kondisi Pandemi

Sidang Tahunan MPR kali ini bersifat terbatas, hanya 60 orang yang hadir secara fisik. Undangan lainnya mengikuti sidang secara virtual.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Sekretaris Jenderal MPR Dr. Maruf Cahyono SH, MH. Foto: Istimewa.
Sekretaris Jenderal MPR Dr. Maruf Cahyono SH, MH. Foto: Istimewa.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal MPR Dr. Ma’ruf Cahyono SH, MH, menyebutkan  penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 pada Senin, 16 Agustus 2021, menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Pembatasan juga dilakukan dari jumlah yang hadir secara fisik, aspek waktu yang dipercepat, dan proses pelaksanaan sidang paripurna yang lebih sederhana.

“Jadi Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dalam satu rangkain dengan  Sidang Bersama DPR dan DPD, dan setelah itu  Sidang Paripurna DPR untuk penyampaian nota APBN,” kata Ma’ruf Cahyono, di Jakarta, Jumat (13/8/2021). Pelaksanaan secara terbatas dan sederhana itu tidak membuka ruang interaksi fisik yang terlalu lama, yang bisa menyebabkan potensi terjadinya penularan Covid-19, tanpa mengurangi khidmat sidang paripurna MPR.

Secara teknis pelaksanaan Sidang Tahunan MPR sama seperti tahun lalu. Pada tahun 2020, Sidang Tahunan MPR juga digelar di masa pandemi Covid-19. Sidang Tahunan MPR digelar secara hybrid, luring dan daring dengan durasi yang sesingkat-singkatnya. Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD dijadikan satu rangkaian.

“Sidang dimulai pada pukul 08.30 WIB. Ketua MPR akan membuka Sidang Tahunan MPR sekaligus menyampaikan pidato pengantar. Kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar Ketua DPD dalam Sidang Bersama DPR-DPD. Tahun ini giliran Ketua DPD menjadi pimpinan Sidang Bersama DPR – DPD karena pada tahun lalu, Ketua DPR menjadi pimpinan Sidang Bersama DPR -DPD,” ujar Ma’ruf.

Ma’ruf menambahkan dalam Sidang Tahunan MPR, Presiden akan menyampaikan pidato yang berisi laporan kinerja lembaga-lembaga negara tentang pelaksanaan Undang Undang Dasar. “Presiden menyampaikan pidato dalam kedudukannya  sebagai Kepala Negara,” ujarnya.

Ma’ruf mengatakan Sidang Tahunan MPR bersifat terbatas. Hanya 60 orang yang hadir secara fisik. Undangan lainnya mengikuti Sidang Tahunan MPR secara virtual. Di samping mengundang para anggota MPR, sidang Tahuna MPR juga mengundang perwakilan diaspora  di luar untuk menyaksikan.

Yang akan hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR adalah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, semua Pimpinan MPR, Ketua Fraksi dan Kelompok DPD di MPR, Pimpinan DPR, Pimpinan DPD, Perwakilan Sub Wilayah di DPD,  Ketua Fraksi di DPR,  Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK,dan  Ketua KY.

Sidang Tahunan MPR juga mengundang Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Pangilma TNI, dan Kapolri.

Masyarakat juga bisa menyaksikan Sidang Tahunan MPR melalui saluran TV nasional dan live streaming dari berbagai media sosial MPR RI. Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR memanfaatkan teknologi informasi agar masyarakat di manapun bisa mengikuti jalannya sidang dan informasi kinerja Pemerintah sampai kepada masyarakat luas.

“ Menurut saya, dalam kondisi pandemi seperti ini,  peran media untuk secara massif mempublikasikan kepada masyarakat sangat penting. Kita mengharapkan  substansi Sidang Tahunan MPR dapat  sampai ke masyarakat sehingga masyarakat mengetahui kinerja  para wakilnya di lembaga-lembaga negara,” ucap Ma’ruf.

Tags: