Marwah Profesi Hilang Karena Lulusan Hukum Terlalu Mudah Menjadi Advokat
Utama

Marwah Profesi Hilang Karena Lulusan Hukum Terlalu Mudah Menjadi Advokat

Marwah advokat sebagai officium nobile yang terhormat dan mulia menjadi kurang karena mudahnya menjadi advokat yang membuat marwah profesi itu hilang.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Ia lalu mencontohkan pendidikan hukum yang ada di Belanda, di mana ketika lulusan baru mahasiswa hukum yang ingin menjadi aparat penegak hukum, baik itu sebagai advokat, prosekutor, maupun hakim, mereka harus menempuh pendidikan kembali setidaknya 7 tahun.

Gelar sarjana saja tidak cukup bagi mereka untuk masuk ke dunia kerja. Pendidikan lanjutan yang harus ditempuh lulusan hukum di Belanda membuat sistem rekrutmen dan pendidikan untuk menghasilkan aparat penegak hukum betul-betul di tempa. 

Untuk menyeimbangi hal itu, gelaran kompetisi peradilan semu pidana atau moot court competition sangat bermanfaat bagi mahasiswa hukum. Teori yang telah dipelajari saat di perkuliahan akan di praktekan langsung melalui kompetisi ini.

“Acara moot court seperti ini baik untuk mahasiswa hukum. Sebagai mahasiswa, apa yang saudara dapatkan di bangku kuliah nanti ketika masuk dunia kerja ada gap semacam kesenjangan, karena empat tahun anda mencapai sarjana hukum, kemudian untuk berpraktik tidak bisa langsung,” lanjutnya.

Melalui praktik peradilan semu, mahasiswa dapat mengimplementasikan teori yang telah didapatkan di kelas. Praktik peradilan semu sejatinya adalah pelatihan sekaligus simulasi, karena mahasiswa akan melakukan penyusunan berkas hingga latihan persidangan yang sesuai dengan praktik di pengadilan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info