Masyarakat Berhak Tahu Donatur Kampanye Pilkada
Berita

Masyarakat Berhak Tahu Donatur Kampanye Pilkada

ICW menemukan beberapa modus pelanggaran yang dilakukan donatur kegiatan kampanye para cagub dan cawagub DKI Jakarta.

Oleh:
YOZ
Bacaan 2 Menit


“Dari informasi yang saya terima pasangan Hidayat-Didik juga menerima sumbangan dari anggota DPR di Senayan, totalnya Rp50 juta,” tutur Apung.


Pasangan cagub cawagub selanjutnya, Faisal-Biem, menyimpan dana kampanye sebesar Rp1.526.754.663. Sumber dana terbesar didapatkan dari sumbangan kedua pasangan dengan total Rp1.521.900.000 termasuk nilai konversi barang sebesar RP240 juta. Sementara untuk sumbangan perseorangan sebesar Rp4.850.000.


Pasangan Alex-Nono mengantongi dana kampanye sebesar Rp3.742.900.000. Sumbangan terbesar datang dari partai politik yang mengusung pasangan tersebut, Rp2.450.100.000. Namum, jumlah tersebut bukan berupa uang tunai tapi berupa barang Rp950.100.000 dan jasa sebesar Rp1.500.000.000. Namun, pasangan ini tidak merinci bentuk barang dan jasa apa yang diterima dari donatur untuk mendukung Pemilu DKI Jakarta.


Disusul sumbangan dari pasangan calon sebesar Rp50 juta yang masuk di kas dan Rp912.800.000 berupa barang. Sementara sumbangan perseorangan berjumlah Rp320 juta, serta Rp10 juta dari badan usaha.


Dalam sebuah diskusi di DPR beberapa waktu lalu, Ketua Fraksi Partai Hanura DPR Sunardi Ayub mengatakan, meski tata cara pemilihan kepala daerah sudah bagus tetapi fakta di lapangan menunjukan praktik transaksional marak terjadi dalam pilkada. Untuk menjadi calon bupati/walikota, gubernur dan mendapatkan tiket partai politik, sang kandidat harus mengeluarkan biaya.


“Hal ini terjadi karena partai politik membutuhkan anggaran untuk melakukan aktivitas kampanye dan pemilihan umum,” ujarnya.

Tags: