Melihat Capaian Kinerja Satgas BLBI
Terbaru

Melihat Capaian Kinerja Satgas BLBI

Berhasil mencatatkan perolehan aset 39.005.545 m2 atau estimasi senilai Rp28,377 triliun. Masih tersisa 9 bulan masa kerja Satgas BLBI mengejar sisa hak tagih negara dari obligor/debitur.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Moh Mahfud MD berfoto dengan sejumlah pejabat negara seusai rapat evaluasi dan penguatan Satgas BLBI di Gedung Dhanapala, di Jakarta, Selasa (21/2/2023). Foto: kemenkeu.go.id
Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Moh Mahfud MD berfoto dengan sejumlah pejabat negara seusai rapat evaluasi dan penguatan Satgas BLBI di Gedung Dhanapala, di Jakarta, Selasa (21/2/2023). Foto: kemenkeu.go.id

Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tak main-main sepak terjangnya dalam upaya mengejar aset dan pengembalian hak tagih negara. Sejak dibentuk  melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.16 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, setidaknya sudah berhasil mencatatkan  perolehan aset seluas 39.005.545 m2 atau estimasi nilai sebesar Rp28,377 triliun.

“Ini sudah luar biasa,” ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Moh Mahfud MD dalam rapat evaluasi dan penguatan Satgas BLBI di Gedung Dhanapala, di Jakarta, Selasa (21/2/2023) kemarin, sebagaimana dikutip dari laman Kemenkopolhukam.

Kasus hukum yang sudah puluhan tahun itu nyaris hilang, tagihan negara pun mencapai angka Rp110 triliun terbengkalai selama 22 tahun. Namun dengan sikap pemerintah pada 2021  menegaskan bakal mengejar tagihan negara dengan membentuk Satgas BLBI melalui Keppres 16/2021. Selain aset, ada pula penyetoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari obligor/debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga/Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Pemerintah Daerah.

Baca juga:

Kerja Satgas BLBI bakal berakhir 9 bulan mendatang, alias Desember 2023. Bagi Mahfud, dengan aset senilai Rp28,377 triliun sudah terbilang bagus dari total Rp110 triliun. Setidaknya dengan waktu tersisa 9 bulan ke depan, kerja Satgas BLBI bakal berupaya maksimal mengejar sisanya. Pencapaian hak tagih negara yang berhasil dilakukan melalui penerimaan pembayaran dari obligor/debitur melalui penguasaan dan pelelangan aset eks BLBI harus dipastikan terinformasi secara baik dan transparan kepada publik. Setidaknya agar keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini diketahui oleh masyarakat.

“Bayangkan 22 tahun orang tidak ditagih karena digantung di pengadilan, itu aset-asetnya banyak yang hilang. Ada yang sudah dialihkan, ada yang dulu hanya berbentuk pernyataan hutang lalu wujud asetnya tidak ada, lalu ada sertifikat tapi barangnya tidak ada,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tak menampik adanya sejumlah hambatan krusial dalam memastikan terjadinya pitang. Serta besaran jumlah piutang yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Antara lain data tidak lengkap dan barang jaminan tidak diketahui lokasinya. Untuk itu diperlukan strategi dan penguatan untuk mereduksi berbagai masalah.

Tags:

Berita Terkait