Melihat Daftar Prolegnas Prioritas 2022 Perubahan
Utama

Melihat Daftar Prolegnas Prioritas 2022 Perubahan

Ada sebanyak 32 RUU masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2022 Perubahan.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 1 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Panita Kerja (Panja) Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022 Perubahan telah merampungkan tugasnya. Setelah melakukan pembahasan bersama pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah (PPUU DPD) memutuskan Perubahan terhadap Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2022.

“Apakah RUU Perubahan Prolegnas Prioritas 2022 dapat kita setujui?” ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja bersama pemerintah dan PPUU DPD di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (21/9/2022).

Ketua Panja Evaluasi Prolegnas Prioritas 2022 Perubahan, Willy Aditya mengatakan pembahasan penyusunan Prolegnas Prioritas 2022 Perubahan dilakukan setelah melakukan evaluasi terlebih dahulu. Menurutnya, banyak RUU yang telah berjalan pembahasannya di tingkat pertama. Bahkan, ada pula RUU yang sudah terdapat Surat Presiden (Surpres).

Bagi pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Baleg itu, rasionalitas penetapan jumlah RUU yang terdapat dapat Prolegnas Prioritas berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Prolegnas Prioritas 2022. Kemudian, meliihat jumlah RUU dalam daftar tunggu, jumlah RUU yang diusulkan DPR, pemerintah dan DPD, serta, saran dan masukan yang disampaikan anggota Panja, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan PPUU DPD.

“Berdasarkan hal-hal tersebut, pada akhirnya Panja memutuskan dan menetapkan jumlah Prolegnas RUU Perubahan Prioritas 2022 sebanyak 32 RUU,” ujarnya.

Sementara itu, Menkumham Yasonna H Hamonangan Laoly mengamini keputusan Panja. Menurutnya, terdapat 9 RUU usulan pemerintah dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022 yang belum rampung pembahasannya tetap diakomodir dalam perubahan. Prinsipnya, pemerintah menerima keputusan Panja terkait dengan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2022 Perubahan ini.

Berikut Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2022 Perubahan

Hukumonline.com

Tags:

Berita Terkait