Memahami Aspek-aspek Hukum dalam Prosedur dan Strategi IPO
Utama

Memahami Aspek-aspek Hukum dalam Prosedur dan Strategi IPO

Manfaat IPO bagi perseroan antara lain sebagai sumber pendanaan, memberi keunggulan kompetitif, meningkatkan citra dan nilai perseroan sekaligus memperoleh insentif perpajakan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Selain itu, terdapat perpanjangan masa penawaran awal diperpanjang dari semula 21 (dua puluh satu) hari kerja menjadi 42 (empat puluh dua) hari kerja setelah pengumuman prospektus ringkas dan/atau setelah OJK menyatakan bahwa Emiten sudah dapat melakukan penawaran awal dan/atau menyebarkan informasi yang berkaitan dengan Penawaran Umum.

Terdapat juga perpanjangan Batas waktu penyampaian laporan berkala untuk laporan keuangan tahunan dan laporan tahunan diperpanjang selama 2 (dua) bulan, laporan keuangan tengah tahunan diperpanjang selama 1 (satu) bulan dan laporan hasil evaluasi Komite Audit terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas keuangan historis tahunan diperpanjang selama 2 (dua) bulan.

Sementara itu, Hendrik Silalahi menyampaikan pentingnya mitigasi risiko permasalahan dalam IPO. Untuk mengurangi risiko dalam proses IPO hal yang perlu dilakukan perseroan, antara lain restrukturisasi saat pre-IPO telah dilaksanakan dengan baik. Kemudian, setoran modal telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam UUPT.

Perseroan juga harus memastikan bahwa seluruh aset perseroan telah terdaftar secara sah atas nama perseroan. Perseroan harus memastikan bahwa seluruh perizinan usaha Perseroan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai bidang usahanya. “Kemudian juga harus mendapat persetujuan yang diperlukan sehubungan dengan rencana Perseroan melakukan IPO baik dari kreditur maupun instansi terkait jika ada,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait