"Terhadap Gayus ini ada hal yang membuat dia terpojok, dan tidak bisa bergerak keman-mana. Karena, paspor sudah dicabut terkait dengan memberi keterangan palsu, data palsu, dia mengaku sebagai karyawan swasta, dan ada rekomendasi perusahaan swasta. Jadi, dia nggak bisa kemana-mana lagi. Yang dia bisa hanya bertahan disana," terangnya.
Sebagai orang yang bukan warga negara Singapura, Edward menambahkan, Gayus terdesak karena paspornya sudah diblokir. Sehingga, dengan bujukan Satgas, Gayus mau mempergunakan fasilitas pemerintah, yaitu Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk kembali ke Indonesia. Dengan demikian, Gayus yang didampingi jajaran Polri, serta dua anggota Satgas, Mas Achmad Santosa dan Denny Indrayana terbang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Garuda GA 829.
Sesampainya di Mabes Polri, Denny menyampaikan apresiasinya terhadap Polri yang sudah berupaya mengungkap kasus ini dengan cepat. Dengan ditangkapnya tokoh-tokoh kunci, seperti Gayus dan Andi Kosasih, "Insya Allah akan lebih lengkap. Karena sudah ada keterangan-keterangan kunci, ada Andi Kosasih, Gayus, mudah-mudahan sekarang lebih jelas. Lebih cepat mengatasinya. Dan seperti yang disampaikan Pak Ito Sumardi (Kabareskrim) terkait kasus ini akan dilakukan pemeriksaan yang profesional".
Tidak bergerak sendiri
Polri mencurigai penyidik-penyidik yang terlibat dalam praktek markus ini tidak bergerak sendiri. Namun, Edward menegaskan, Polri tidak akan bertindak jika tidak berdasarkan fakta hukum. Manakala, nanti ditemukan fakta bahwa ada atasan penyidik yang terlibat -dalam artian tidak menerima uang dari Gayus, tapi mengetahui dan mengizinkan, maka yang bersangkutan dianggap melanggar kode etik profesi.
Memang, belum ditemukan adanya aliran dana ke rekening atasan penyidik-penyidik itu. Tapi, yang pasti, kata Edward, Direktur II Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Raja Erizman dan mantan Direktur Eksus Edmond Ilyas sedang diperiksa maraton oleh tim independen, penyidik Direktorat III Tipikor, serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Sedang ditelusuri pula apakah ada dana yang mengalir ke atasan para penyidik-penyidik tersebut, entah itu ke Kanit ataupun Direkturnya.
Tapi, sumber hukumonline menyatakan para penyidik yang melakukan pertemuan dengan Gayus, Andi, dan Haposan di hotel, tidak berada di bawah kendali Kanit Money Laundering (pencucian uang) Direktorat II Eksus. Melainkan, langsung di bawah kendali jenjang kepangkatan yang lebih tinggi lagi, entah itu Direktur II Eksus (masih dijabat Edmond) atau Kabareskrim (masih dijabat Susno). Namun, tidak tertutup kemungkinan para penyidik ini "bermain" sendiri, tanpa arahan dari atasan.
Maka dari itu, Polri masih mendalami apakah skenario ini adalah inisiatif sendiri dari penyidik atau memang ada arahan dari atasan. Edward pun membenarkan upaya pendalaman tersebut. "Ini baru keterangan dari Gayus. Nanti kita akan cross check sejauh mana kehadiran mereka di sana. Atas inisiatif HH, pimpinan atau tanpa seizin pimpinan. Itu kita dalami," pungkasnya.
















