Membantu Neneng, Warga Asing Dihukum
Utama

Membantu Neneng, Warga Asing Dihukum

Terdakwa menilai seharusnya KPK berterima kasih.

NOVRIEZA RAHMI
Bacaan 2 Menit

“Menjadi Asila atau biasa dipanggil Lala maupun Silla sebagai nama samaran. Termasuk saat menyewa kondominium di Malaysia sekaligus mengubah nama pembantunya,” kata hakim anggota Tatik Hadiyanti, Selasa (5/3).

Peran kedua terdakwa dimulai ketika mengunjungi Nazaruddin di Rutan Cipinang. Keduanya menyanggupi permintaan Nazaruddin untuk membantu istrinya. Bahkan, Mohammad Hasan bersedia diangkat menjadi Komisaris PT Sejahtera Persada berdasarkan surat yang ditandatanganinya sendiri pada 16 November 2011.

Bersamaan dengan itu, seorang notaris yang sering mengurus perusahaan Nazaruddin, Bertha Herawati bertemu kedua terdakwa dan menanyakan keberadaan Neneng. Mohammad Hasan hanya menyatakan posisi Neneng aman. Karena dia memiliki kenalan polisi yang akan memberitahukan apabila ada polisi yang datang menangkap.

Beberapa waktu kemudian, Mohammad Hasan menelepon Bertha untuk menanyakan mengenai dua pria berpakaian perlente yang mendatangi rumahnya di Kuala Lumpur, Malaysia. Bertha menjawab dengan mengingatkan Mohammad Hasan agar tidak bermain-main dengan KPK karena lembaga tersebut mempunyai banyak “mata”.

Namun, terdakwa Mohammad Hasan menanggapi, “Nggaklah. KPK di sini juga kawan-kawan kita”.

Selanjutnya, Mohammad Hasan sekitar awal Juni 2012 bertemu Neneng di sebuah kedai di Kuala Lumpur. “Neneng meminta untuk dibantu masuk ke wilayah Republik Indonesia melalui jalur tidak resmi,” papar Tatik.

Menindaklanjuti permintaan Neneng, Mohammad Hasan dan Azmi menghubungi Toyibin Abdul Aziz  agar menjalankan keinginan Neneng. Mohammad Hasan meminta Toyibin memesan tiket pesawat untuk empat orang dari Batam menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Kedua terdakwa berangkat bersama Neneng dan pembantunya, Kamila menuju pelabuhan di Malaysia,12 Juni 2012. Mohammad Hasan, Azmi, dan Kamila menyeberang ke Batam dengan feri melalui jalur resmi. Sementara, Neneng dan Toyibin menggunakan speed boat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait