Mempercepat Pemulihan Ekonomi melalui Kebijakan Satu Peta
Terbaru

Mempercepat Pemulihan Ekonomi melalui Kebijakan Satu Peta

Kebijakan satu peta dari aspek ekonomi semestinya dapat mengambarkan potensi setiap daerah, seperti sumber daya alam dan sumber daya manusia.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Upaya pemerintah dalam melakukan percepatan pemulihan perekonomian nasional terus berlangsung. Antara lain dengan dorongan melalui kebijakan satu peta. Kebijakan tersebut menjadi upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal. Ini menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial.

Associate Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Agus Herta Sumarto berpendapat kebijakan satu peta dapat mendorong pemulihan ekonomi menjadi lebih cepat. Yakni melalui identifikasi potensi ekonomi berdasarkan daerah, seperti membuat klaster, mengidentifikasi usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Itu harus sesuai dengan keunggulan daerah masing-masing, berdasarkan potensi di daerahnya. Kalau Itu bisa ter-capture dengan baik probabilitas yang tinggi, saya kira itu akan bisa mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan ekonomi yang lebih baik dan cepat lagi,” ujarnya melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Kebijakan satu peta merupakan inisiatif Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) menjadi upaya perwujudan satu peta dengan mengacu pada satu referensi. Yakni referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal. Dengan demikian, dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial.

Karenanya, komitmen pemerintah dalam melanjukan kebijakan satu peta dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

Bagi Agus, kebijakan satu peta dari aspek ekonomi semestinya dapat menggambarkan potensi setiap daerah. Mulai sumber daya alam dan sumber daya manusia. Menurutnya, ke depannya tak sekedar sektor ekonomi yang bergerak, tapi pula sektor turunan lainnya. Boleh dibilang, kebijakan satu peta dapat menyentuh semua aspek. Seperti aspek pendidikan, tenaga kerja, dan kesehatan yang kesemua aspek saling berkaitan.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana itu yakin melalui kebijakan satu peta, arah kebijakan pemerintah bakal semakin jelas dan terang. Sebab, kata Agus, pembangunan yang berjalan belum memiliki arah yang jelas. Menurutnya, faktornya tak hanya ego sektoral, tapi juga ego kedaerahan. Agus menilai sedianya belum dapat diketahui secara pasti potensi rill sebuah daerah. “Sehingga belum bisa membuat skala prioritas program pembangunan,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait