Mempertanyakan Prospek Keadilan Internasional untuk Palestina
Mengadili Israel

Mempertanyakan Prospek Keadilan Internasional untuk Palestina

Peran PBB dan para pemimpin dunia masih sangat dibutuhkan meski diganjal kekuatan negara adidaya.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Fatma Al Ghussain, Executive Director dari Amna Care Fund  saat mengisi Kuliah Umum FH UII, Senin (4/3/2024).
Fatma Al Ghussain, Executive Director dari Amna Care Fund saat mengisi Kuliah Umum FH UII, Senin (4/3/2024).

Sejak 7 Oktober 2023 hingga hari ini, Israel terus memorak-porandakan Gaza, Palestina. Sebanyak 29.313 korban tewas dan 69.333 korban luka dari kalangan warga jalur Gaza akibat serangan Israel, setidaknya hingga Februari 2024. Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FHUII) menghadirkan Fatma Al Ghussain, Executive Director dari Amna Care Fund langsung dari Palestina untuk menceritakan kondisi pelik di sana.

“Saat ini banyak pengungsi yang bertahan di satu tenda yang diisi oleh sepuluh orang. Di sana tidak ada listrik, tidak ada air, tidak ada makanan, tidak ada obat-obatan, tidak ada rumah sakit, dan tidak ada sekolah,” ujar Fatma dalam Kuliah Umum yang disiarkan daring bertajuk Peran Keadilan Internasional untuk Negara Palestina, Senin (4/3/2024) siang.

Baca juga:

Hampir 80% dari rumah sakit dan pusat kesehatan tidak bisa berfungsi menerima layanan medis. Makanan dan air yang bisa dikonsumsi oleh masyarakat Gaza juga hampir tidak tersedia saat ini. “Sebanyak 70% korban adalah anak-anak dan perempuan. Hingga saat ini 14,000 anak-anak sudah terbunuh di Gaza,” kata Fatma menambahkan.

Fatma melihat bahwa serangan Israel ke Palestina yang mengakibatkan banyak korban jiwa ini sudah masuk ranah politik internasional. Israel dibantu oleh negara Barat yang salah satunya ialah negara adidaya Amerika Serikat.

Peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sangat dibutuhkan untuk menegakkan keadilan. Para pemimpin bangsa yang ada di dunia dituntut bertindak atas nama kemanusiaan dan tata tertib dunia untuk mengadili kejahatan genosida yang dilakukan Israel.

“Hukum internasional itu seperti kebohongan besar, karena hukum internasional tidak pernah bisa melindungi perempuan atau anak-anak di Gaza, bahkan tidak datang untuk melindungi 250 jurnalis yang sudah terbunuh di Gaza,” kata Fatma melanjutkan pendapatnya.

Tags:

Berita Terkait