Mempertanyakan Prospek Keadilan Internasional untuk Palestina
Mengadili Israel

Mempertanyakan Prospek Keadilan Internasional untuk Palestina

Peran PBB dan para pemimpin dunia masih sangat dibutuhkan meski diganjal kekuatan negara adidaya.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Fatma sendiri telah kehilangan beberapa anggota keluarganya. Ia melihat sendiri keluarganya harus diamputasi akibat serangan ledakan oleh Israel. Fatma kini berkeliling dengan organisasi yang dipimpinnya ke beberapa negara—seperti Indonesia dan Malaysia—untuk menerima banyak bantuan. Dana itu disalurkan untuk menopang hidup para korban yang kini menjadi penyandang disabilitas di Gaza.

Fatma mengharapkan perang yang mengepung mereka segera berakhir dan orang-orang yang tinggal di Palestina dapat menyelamatkan diri. “ Di luar itu sebetulnya ini bukanlah perang, tetapi adanya keinginan suatu negara untuk membunuh rakyat Palestina,” kata dia lagi.

Fatma menyayangkan tidak adanya sikap tegas dari PBB untuk menindaklanjuti dan berperan untuk mencegah konflik ini berlanjut. Bahkan, banyak negara besar yang justru berpihak untuk menyerang Palestina.

Dosen Hukum Internasional FH UII, Dodik Setiawan mengatakan sebenarnya penyelesaian persoalan di Palestina telah digaungkan kepada Dewan Keamanan PBB sebagai lembaga tertinggi. untuk memberikan keputusan konflik untuk dapat diakhiri atau tidak. “Namun sayangnya, salah satu anggota dewan keamanan PBB yaitu Amerika Serikat selalu memakai veto sehingga tidak terjadi resolusi penyelesaian persoalan Palestina dan Israel,” kata Dodik.

Di sisi lain, Indonesia sebagai salah satu anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB terus berperan aktif membawa kasus ini ke sidang internasional. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi belum lama ini berbicara atas nama Indonesia di Mahkamah Internasional untuk membela Palestina. Indonesia mendorong advisory opinion yang adil dari Mahkamah Internasional terkait Palestina dan Israel. Langkah Indonesia masih konsisten memperjuangkan hak Palestina secara diplomasi dan hukum internasional.

Dodik menilai kasus genosida Israel yang sudah dibawa ke Mahkamah Internasional punya harapan untuk mengadili Israel. “Perlu diketahui juga sejak tahun 2020 silam Palestina telah menjadi peserta ratifikasi Mahkamah Internasional, jadi ini modal penting untuk membawa kasus ini ke tahap yang lebih serius,” ujar Dodik.

Tags:

Berita Terkait