Mencegah Kejahatan Korupsi pada Pemilu 2024
Terbaru

Mencegah Kejahatan Korupsi pada Pemilu 2024

Sudah lebih dari 1400-an orang ditangkap karena korupsi, termasuk dari kepala daerah, hingga kepala desa. Namun, praktik korupsi tetap saja terjadi di sektor politik, bahkan terus berkembang modus-modusnya.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Mencegah Kejahatan Korupsi pada Pemilu 2024
Hukumonline

Pemilihan umum (pemilu) dan permasalahan korupsi masih kental dalam politik praktis di Indonesia. Saat ini, pelaksanaan Pemilu sudah diwarnai praktik-praktik yang tidak berintegritas, seperti money politik, politik identitas, hingga black campaign.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) bisa berlangsung berintegritas, jika Partai Politik (Parpol), Penyelenggara Pemilu, dan Pemilih menjalankan tugasnya masing-masing secara berintegritas. Oleh karenanya, KPK mendorong agar semua pihak berkomitmen meningkatkan kualitas Pemilu, dengan selalu menjaga integritasnya.

“Dalam pandangan KPK, proses politik berintegritas itu hanya akan tercapai, ketika Parpol, Penyelenggara Pemilu, dan Pemilihnya berintegritas. Tiga unsur ini mutlak, kalau salah satu saja tidak berintegritas, maka memengaruhi lainnya agar tidak berintegritas,” ujar Ghufron dalam kegiatan Road to Anti-Corruption Summit (ACS) ke-5 bertajuk “Mengawal Integritas Pemilu 2024” di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jumat (28/10). 

Baca Juga:

Hadir pada kegiatan tersebut, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, dan Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Tama S Langkun.

“Kalau sudah begini, yang bertarung bukan kompetisi visi-misi dan kompetensi, tapi kekuatan uang. Lalu, proses politik beralih, dari yang mencari pemimpin yang berintegritas, menjadi mencari orang yang menang,” imbuh Ghufron.

Berdasarkan data perkara KPK, sambung Ghufron, sudah lebih dari 1400-an orang ditangkap karena korupsi, termasuk dari kepala daerah, hingga kepala desa. Namun, praktik korupsi tetap saja terjadi di sektor politik, bahkan terus berkembang modus-modusnya.

Tags:

Berita Terkait