Pendidikan hukum di Indonesia terus berkembang sebagai salah satu upaya untuk melahirkan sarjana hukum unggulan yang dapat menutup, atau setidaknya mempersempit gap. Dalam praktik hukum korporasi, banyak fresh graduates mengalami gegar budaya (culture shock) atas dunia kerja yang menuntut kemampuan untuk dapat mengimbangi dinamika pekerjaan secara profesional. Fenomena tersebut berimbas pada kesulitan dalam mengembangkan kepekaan terhadap kepentingan komersial di balik setiap klausul, kemampuan membaca dinamika negosiasi dan ketenangan saat berhadapan dengan klien yang sedang mengambil keputusan besar. Hal-hal ini tentunya tidak bisa dipelajari hanya melalui sistem akademik, melainkan harus dipicu dan ditumbuhkan dari adanya paparan langsung dalam praktik.
Solusi konvensional terhadap persoalan tersebut adalah menempatkan junior associate dalam suatu tim besar dengan peran terbatas: riset peraturan, proofreading dokumen atau pekerjaan administratif lainnya sebelum memberikan tanggung jawab yang lebih substantif. Logikanya sederhana, yaitu membangun kompetensi secara bertahap. Walau pendekatan ini tidak keliru, terdapat konsekuensi residual yang dialami oleh junior associate, yakni keterlibatan sempit, eksposur terbatas, dan insting komersial yang baru terbentuk bertahun-tahun kemudian. Idealnya, perkembangan secara bertahap melahirkan talenta yang sesuai dengan visi firma hukum di mana mereka dibentuk. Sayangnya, proses pembentukan talenta tersebut kadang terhambat oleh banyak faktor (antara lain dinamika tim yang terlalu besar) yang berdampak pada kualitas pekerjaan.
Beberapa firma mengambil pendekatan nonkonvensional di mana komposisi tim sangat ramping dan dikepalai oleh seseorang yang belum memiliki kemampuan, kedewasaaan yang mumpuni maupun persiapan manajerial yang cukup. Hasilnya, selain ketidakpuasan klien atas jasa hukum yang diharapkan dari seorang senior associate, perkembangan junior associate dan mid associate pun terhambat karena minimnya intervensi dari partner yang seharusnya hadir menjembatani gap yang tidak disadari tersebut.
Pengalaman associates di summA Law Firm (summA) dapat dijadikan salah satu rujukan untuk menjawab pertanyaan ini: apakah proses menjadi transaction counsel memang harus tunduk pada suatu sistem hierarki yang mensyaratkan perkembangan secara bertahap? Atau justru associates harus dilimpahkan tanggung jawab yang besar sejak awal kariernya?
Perspektif Perintis
Setelah menyelesaikan studinya, Marvelo Boekan memilih bergabung dengan summA Law Firm yang relatif baru berdiri ketimbang melamar kembali ke firma hukum internasional tempatnya dulu menjalankan program magang. Keputusannya telah dipertimbangkan dan diambil dengan penuh perhitungan yang sadar. “Menjadi salah satu associate perintis berarti memiliki akses bekerja langsung dengan partner sejak hari pertama. Saya bekerja dengan praktisi yang telah memiliki reputasi ternama, tetapi masih jauh dari zona nyaman mereka, sehingga partners mendedikasikan dirinya untuk kantor yang mereka bangun dengan ambisi yang besar. Itu yang saya cari, saya ingin menjadi bagian dari ambisi tersebut,” ujarnya.
Selama di summA, Marvelo terlibat dalam siklus transaksi lintas industri dari ujung ke ujung: penyusunan quotation, drafting dokumen, pendampingan negosiasi, penandatanganan dan pemantauan pemenuhan syarat pendahuluan, serta kewajiban pascaclosing. Peranannya tidak berhenti pada riset, tetapi juga ke dalam seluruh alur kerja transaksi itu sendiri.
Bagi Marvelo, pengawasan langsung dari partner di setiap tahap adalah pembeda yang nyata. Hasilnya, rasa kepemilikan (sense of ownership) atas transaksi terbentuk sejak awal. Seorang associate bukan sekadar mengerjakan satu bagian, tetapi juga memahami konteks; bukan sekadar mengeksekusi instruksi, tetapi juga menginternalisasi bagaimana suatu transaksi dibangun, dinegosiasikan, dan diselesaikan. Struktur seperti ini meminimalkan rantai delegasi yang di banyak firma, justru menjadi hambatan sebab pekerjaan yang seharusnya menjadi medan belajar associate justru berpindah ke senior associates yang belum tentu memiliki kapasitas yang cukup untuk memandu.
















