Mendesak Pembahasan RUU UU ITE Hingga FH UB Perluas Jejaring Kajian Sosio-legal
Terbaru

Mendesak Pembahasan RUU UU ITE Hingga FH UB Perluas Jejaring Kajian Sosio-legal

FH UII resmi miliki Hukumonline Corner pertama di DIY, ulasan kiprah sosok hakim agung perempuan pertama Sri Widoyati, implikasi delik korupsi dalam KUHP baru tak lagi extraordinary crime turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Senin (13/3/2023), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai mendesak pembahasan RUU ITE hingga FH UB perluas kajian sosio-legal. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Pemerintah dan DPR Didesak Masuk Pembahasan Revisi UU ITE

Revisi terhadap UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah masuk daftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 dengan nomor urut 29. Masalahnya, pembahasan terhadap Revisi UU 19/2016 belum juga terlaksana. Padahal, di awal pemerintah sudah membulatkan tekadnya memperbaharui UU 19/2016. Koalisi Masyarakat Sipil pun mendesak DPR dan pemerintah agar segera bergerak melakukan pembahasan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. FH UII Resmi Miliki Hukumonline Corner Pertama di Wilayah DIY

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) bersama Hukumonline meresmikan Hukumonline Corner pada Senin (13/3), di ruang perpustakaan Gedung FH UII Yogyakarta. “Alhamdulillah kita bisa bekerjasama dengan Hukumonline untuk memanfaatkan secara optimal fasilitas yang ada di Hukumonline guna penunjang kegiatan akademik di FH UII,” ungkap Dekan FH UII Prof Budi Agus Riswandi kepada Hukumonline. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Ia yang Pertama Perempuan, Terlupakan, Menyimpan Pujian

Nama dan sosoknya terkubur di belantara sejarah panjang peradilan Indonesia. Hampir tidak ada yang mengenalinya, apalagi mengenang kiprahnya. Hukumonline hampir menyerah untuk menggali informasi tentang sosoknya. Ibarat mengumpulkan keping teka-teki gambar tanpa petunjuk. Nama aslinya di masa gadis adalah Sri Widojati Notoprodjo. Setelah menikah ia lebih dikenal sebagai Sri Widoyati Wiratmo Soekito. Ia adalah perempuan pertama di kursi hakim agung Republik Indonesia. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Implikasi Delik Korupsi dalam KUHP Baru Tak Lagi Extraordinary Crime

Sedari awal kekhawatiran para pegiat anti korupsi soal ditariknya delik korupsi yang diatur dalam UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) saat itu, berdampak terhadap status tindak pidana korupsi yang tak lagi menjadi extraordinary crime. Kekhawatiran itu akhirnya pun terjadi pasca RKUHP disahkan menjadi UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ada implikasi serius pemberlakuan KUHP baru terhadap delik korupsi menjadi kejahatan biasa seperti halnya delik pencurian maupun penggelapan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Gandeng Empat Kampus, FH UB Perluas Jejaring Kajian Sosio-legal di Indonesia

Bertempat di auditorium Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) Malang pada 10 hingga 12 Maret 2023, FH UB menyelenggarakan Final Meeting Advanced Training of Trainers in the Application of the Socio Legal Approach (ATTRACT) yang dihadiri oleh para dosen dan pimpinan FH dari lima kampus yang ikut dalam pelatihan tingkat lanjut studi Sosio-legal yaitu Universitas Brawijaya Malang; Universitas Padjajaran Bandung; Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin; Universitas Malikussaleh (UNIMAL) Aceh; dan Universitas Hasanuddin Makassar. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait