Produk atau dokumen yang telah selesai diproses selanjutnya akan diserahkan oleh satpam kepada kaum difabel tersebut. Satpam kemudian akan menghantarkan kaum difabel keluar dari lobi PTSP menuju tempat parkir kendaraan difabel.
Kemudian, pada alur persidangan, satpam akan membantu untuk menuntun menuju meja protokoler sidang. Satpam kemudian akan melapor pada protokoler sidang terkait proses persidangan yang akan dilakukan.
Kaum difabel kemudian akan diantarkan menuju tempat duduk prioritas atau tempat kursi roda yang telah ditentukan untuk menunggu persidangan. Kaum difabel memasuki ruang sidang yang telah disediakan khusus untuk persidangan tersebut.
Setelah persidangan berakhir, satpam kemudian akan membantu kaum difabel untuk keluar dari ruang sidang.Satpam kemudian akan mengantarkan kaum difabel menuju tempat parkir kendaraan kaum difabel tersebut.
















