Menelusuri Kasus Exxor-I Balongan: Misteri Mark up dan Memo
Fokus

Menelusuri Kasus Exxor-I Balongan: Misteri Mark up dan Memo

Senin, 17 Februari 2003, pukul 15.30 WIB. Mobil hijau berplat B 8082 EH mengantarkan pria yang kepalanya sudah ditutupi rambut memutih. Pria yang ada di dalam mobil tahanan itu adalah Tabrani Ismail, mantan Direktur Pengolahan Pertamina. Apa yang membuat dia ditahan?

Mys
Bacaan 2 Menit

 

Inilah bunyi katabelece Soeharto tadi: "Sdr. Menteri Pertambangan dan Energi. Untuk tidak kehilangan waktu agar segera ada keputusan. Keppres mengenai perubahan kerja sama Pertamina dan Asing mengenai Pengolahan telah ada."

 

Memo tersebut mengindikasikan bahwa Presiden sudah menyiapkan Keppres jauh-jauh hari untuk mengamankan acuan yuridis proyek dimaksud. Buktinya, dua minggu kemudian--tepatnya 4 Agustus 1989--Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres No. 42/1989 tentang Kerjasama Pertamina dengan Badan Usaha Swasta dalam Usaha Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi. Keppres itu keluar hanya dua hari setelah ada progress report atau laporan dari Tabrani Ismail kepada Mentamben Ginandjar Kartasasmita (GK).

 

Kasus ini  juga mengindikasikan bahwa aturan dan perundang-undangan bisa dengan mudah ditabrak hanya dengan sebuah Keppres. Pasalnya, saat itu perundang-undangan belum memungkinkan pihak asing terjun ke sektor gas dan minyak bumi.

 

Tidak lama setelah mendapat memo dari RI-1, GK memanggil pihak Pertamina dan mempertanyakan lambannya perkembangan proyek Exxoen-I. Setelah ditegur GK, Pertamina membuat laporan yang hanya ditujukan kepada Mentamben. Dalam laporan itu, Pertamina masih menganggap tawaran FW terlalu tinggi. Pertamina justru menawarkan agar dilakukan pembagian kerja antara FW dan Pertamina.

 

Tawaran Pertamina itu ditolak staf ahli BPPT Profesor Kho lewat suratnya tertanggal 8 Agustus 1989. Anehnya, surat itu sudah tercatat dan diterima di bagian tata usaha Mentamben pada 7 Agustus 1989, jadi sehari lebih cepat dari tanggal pembuatan surat. Kok bisa, ya?

 

Dua hari kemudian, tepatnya 10 Agustus 1989, Pertamina membuat jawaban. Pada hari yang sama, GK pun membuat surat perintah kepada Pertamina yang isinya antara lain "untuk langkah selanjutnya agar mengikuti petunjuk".

 

Dalam surat yang sama, GK meminta agar produk dan jasa dalam negeri dimanfaatkan sebanyak-banyaknya. Sebelum jadi Mentamben, GK adalah Menteri Muda Urusan Peningkatan Produksi Dalam Negeri.

Tags: