Mulai dari isu hak asasi manusia, lingkungan hidup, masyarakat adat, hingga keadilan sosial dalam industri pertambangan dan minyak dan gas (Migas) kerap menjadi fokus utama dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang merupakan jaringan organisasi non pemerintah.
Kepala Divisi Hukum dan Kebijakan Jatam, Muhammad Jamil menyampaikan kerja-kerja yang dilakukan Jatam berangkat dari persoalan yang dialami masyarakat di wilayah pertambangan. Persoalan tersebut antara lain terkait perampasan tanah, pencemaran lingkungan, hingga penerbitan izin lingkungan, izin lokasi, maupun izin usaha pertambangan yang tidak diketahui masyarakat.
“Itulah yang menjadi dasar kami untuk melakukan riset dan analisis hukum bagaimana kemudian veto rakyat itu bisa menjadi suara yang tidak hanya berisi penolakan, fakta-fakta di lapangan tapi juga kokoh dari argumentasi hukumnya,” ujar Jamil saat berbincang Hukumonline, Jumat (25/9/2026).
Adapun kerja Jatam dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari pendampingan masyarakat korban, riset, pendidikan, kampanye penyadaran publik, advokasi kebijakan, hingga proses litigasi. Dalam menjalankan analisis hukum, organisasi tersebut pun perlu menelusuri berbagai peraturan yang berkaitan dengan sektor pertambangan.
Baca juga:
- Satya Bumi Gandeng Hukumonline Manfaatkan AIlex for Good untuk Kerja Lingkungan
- PSPK Fokus pada Pendidikan dan Anak, Manfaatkan AIlex untuk Menunjang Riset
- Hukumonline Perluas AIlex for Good, Hampir 40 Organisasi Masyarakat Sipil Nikmati Akses AI Hukum Gratis
Jamil mengatakan regulasi yang kerap dicari mencakup aturan mengenai mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, panas bumi, pesisir dan pulau-pulau kecil, kehutanan, hingga keuangan. Di tengah kebutuhan tersebut, Jatam mulai memanfaatkan AI dalam kerja-kerja analisis hukumnya.
“Nah, kami menggunakan itu tidak terlalu sering, sekedarnya dan seperlunya saja tapi kemudian ada aplikasi-aplikasi AI tertentu yang memang menurut kami itu untuk misalnya memeriksa keberlakuan regulasi yang dicantumkan apakah masih update atau tidak,” sebutnya.
















