Mengenal Quick Count, Exit Poll, dan Real Count dalam Penghitungan Suara Pemilu 2024
Melek Pemilu 2024

Mengenal Quick Count, Exit Poll, dan Real Count dalam Penghitungan Suara Pemilu 2024

Quick Count, Exit Poll, dan Real Count dinilai efisien dan dapat memberikan kemudahan bagi para calon pemilih maupun kemudahan bagi penyelenggara dalam menghitung surat suara.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi proses pencoblosan saat Pemilu. Foto: RES
Ilustrasi proses pencoblosan saat Pemilu. Foto: RES

Rakyat Indonesia pada Rabu (14/2), melaksanakan pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk menentukan pemimpin bangsa lima tahun ke depan. Beberapa jam setelah pencoblosan, sejumlah lembaga survei melakukan hitung cepat melihat siapa calon presiden dan wakil presiden yang banyak dipilih masyarakat.

Ada pun yang berkomptesi sebagai capres dan cawapres di Pemilu Presiden kali ini adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Terdapat tiga rekapitulasi pemilu yang sering digunakan yaitu Quick Count, Exit Poll, dan Real Count. Quick Count adalah perhitungan cepat menggunakan metode penghitungan untuk mengetahui hasil pemilu secara prediktif dan tepat di hari pemungutan suara.

Sedangkan Exit Poll adalah metode yang dilakukan beberapa saat setelah pemilih menyalurkan pilihan politiknya di tempat pemungutan suara. Secara teknis Exit Poll merupakan bagian dari survei.  

Baca Juga:

Metode yang digunakan dalam Exit Poll biasanya dengan dengan mewawancarai responden atau pemilih setelah keluar dari tempat pemungutan suara. Namun, dalam pelaksanaan pemilu yang melalui proses panjang dan ketat, masih belum dapat menjamin bahwa pemilu dilaksanakan secara jujur dan bersih.

Rekapitulasi selanjutnya adalah Real Count yang merupakan perhitungan keseluruhan surat suara di seluruh tempat pemungutan suara yang ada. Hasil dari Real Count biasanya tidak secepat Quick Count dan Exit Poll. Real Count memerlukan waktu hingga berhari-hari dan data yang dihitung adalah angka resmi dari tiap tempat pemungutan suara, bukan berdasarkan sampel.

Tags:

Berita Terkait