Mengenal Ragam Pelanggaran HAM
Terbaru

Mengenal Ragam Pelanggaran HAM

Pelanggaran HAM dapat terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Mengenal Ragam Pelanggaran HAM
Hukumonline

Tuduhan pelanggaran HAM oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat terhadap aplikasi PeduliLindungi tengah menjadi sorotan. Tuduhan tersebut dilontarkan Deplu Amerika Serikat terkait praktik hak asasi manusia di sejumlah negara termasuk Indonesia.

Dalam laporan yang dikeluarkan Deplu Amerika Serikat tersebut, dijelaskan bahwa aplikasi PeduliLindungi menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan pemerintah.

Laporan tersebut segera ditanggapi pemerintah melalui Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi yang menyatakan tuduhan pelanggaran HAM dalam aplikasi PeduliLindungi tidaklah benar.

Sepanjang tahun 2021-2022, aplikasi PeduliLindungi telah mencegah sebanyak 3.733.067 orang dengan status merah memasuki ruang publik. Aplikasi tersebut juga telah mencegah sebanyak 538.659 upaya masyarakat terinfeksi Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

Baca juga:

Tuduhan mengenai terjadi pelanggaran HAM pada aplikasi PeduliLindungi tidak mendasar. Suatu negara dapat melakukan pelanggaran HAM secara langsung maupun tidak langsung, pelanggaran HAM dapat dengan sengaja dilakukan negara dan atau datang sebagai akibat dari negara yang gagal mencegah pelanggaran.

Saat negara terlibat dalam pelanggaran HAM, berbagai pihak dapat terlibat seperti polisi, hakim, jaksa, serta pejabat pemerintah lainnya. Pelanggaran HAM dapat berupa kekerasan fisik seperti penganiayaan yang dilakukan oknum aparat serta pelanggaran HAM nonfisik, seperti pengadilan yang seharusnya adil namun dilanggar.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait