Mengenal YourLegal, Jasa Hukum Digital Terkini
Terbaru

Mengenal YourLegal, Jasa Hukum Digital Terkini

Yourlegal.id aplikasi berbasis digital yang memudahkan client maupun potential client dalam menemukan konsultan hukum yang sesuai dengan kepentingannya.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Yourlegal.id. Ilustrasi: Hukumonline.
Yourlegal.id. Ilustrasi: Hukumonline.

Pada era digital sekarang ini masyarakat cenderung mencari hal yang bersifat efisien dan mudah dijangkau tanpa perlu lagi melangkah keluar rumah. Jasa-jasa seperti ini sudah kita kenal bahkan kita gunakan dalam berbagai kesempatan seperti memesan barang secara online melalui aplikasi e-commerce, memesan makanan atau jasa pengantaran orang maupun barang secara online dan lain sebagainya.

 

Pertumbuhan era digital juga membuat penyedia jasa lain melakukan alternatif untuk menjangkau para klien seperti yang dilakukan yourlegal.id yang merupakan aplikasi berbasis digital yang memudahkan client maupun potential client dalam menemukan konsultan hukum yang sesuai dengan kepentingannya.

 

“Yourlegal.id juga memiliki tagline ‘Anda bayar hanya jika Anda dibayar’. Sehingga client maupun potential client tidak perlu khawatir akan biaya-biaya lain yang akan timbul karena legal fee hanya akan timbul ketika client dibayar,” ujar salah satu lawyer profesional di YourLegal.

 

Ia menjelaskan, karena berbasis digital, maka konsultasi hukum dilakukan secara online sehingga calon klien maupun klien tidak sulit untuk menyesuaikan jadwal. Dari situ pihaknya melakukan analisis hukum dari dokumen-dokumen yang dikirim baik dari sisi perdata maupun pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Hal ini dilakukan agar dapat memberikan legal advice dan solusi hukum terbaik sesuai dengan kepentingan klien.

 

Dalam lamannya, YourLegal juga menyinggung tentang adanya penagihan utang. Nah, hal ini berbeda dengan jasa penagihan utang pada umumnya yang biasa disebut debt collctor. Menurutnya debt collector sendiri tidak diatur secara spesifik dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

 

“Sedangkan yourlegal.id adalah jasa hukum berbasis digital yang didampingi langsung oleh professional lawyer yang diatur dalam UU Advokat,” tuturnya.

Tags:

Berita Terkait