Mengenali Tiga Model Pertanggungjawaban Platform Digital
Terbaru

Mengenali Tiga Model Pertanggungjawaban Platform Digital

Mulai dari pertanggungjawaban mutlak (strict liability); kekebalan untuk platform digital (safe harbour); dan imunitas luas (broad immunity model).

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Wahyudi merekomendasikan model pertanggungjawaban platform digital di Indonesia meliputi beberapa hal. Pertama, kewajiban umum operator platform terhadap pengguna platform. Kedua, pertanggungjawaban platform terhadap pemasoknya sesuai dengan model bisnisnya.

Ketiga, pertanggungjawaban atas kurangnya transparansi, dominasi dari platformnya, dan pertanggungjawaban terhadap bentuk pelanggaran lainnya. Keempat, pertanggungjawaban untuk menyediakan akses pemulihan yang efektif baik kepada konsumen maupun pemasok.

VP Public Policy and Government Relatins GoTo, Ardhanti Nurwidya, mengatakan sulit mengkategorisasi platform digital karena perkembangannya cepat dan bentuknya variatif. Misalnya, di grup perusahaannya memiliki 3 anak perusahaan yang memiliki fokus masing-masing misalnya ada yang untuk pengantaran barang dan makanan (gojek), kemudian finansial (goto financial), dan e-commerce (tokopedia).

Sejumlah tantangan yang dihadapi platform digital terkait perlindungan konsumen antara lain digital safety, persaingan usaha yang semakin ketat, regulasi belum sesuai perkembangan zaman, ketersediaan akses internet yang merata, dan pembangunan SDM.

Melansir data BPKN, Ardhanti menyebut per 30 September 2021 e-commerce menjadi salah satu industri yang paling banyak menerima pengaduan konsumen. Hal ini disebabkan meningkatnya penggunaan internet di Indonesia secara cepat tanpa diiringi literasi digital yang mumpuni. “Terkait perlindungan konsumen kami melakukan program edukasi (literasi digital, red) dan kerja sama strategis dengan BPKN.”

Tags:

Berita Terkait