Mengintip Cara Law Firm Rayakan Natal
Berita

Mengintip Cara Law Firm Rayakan Natal

Ada yang berbagi kado, memberi THR, atau sekadar ibadah.

RIA
Bacaan 2 Menit
Suasana perayaan natal di kantor Minola Sebayang. Foto: Istimewa
Suasana perayaan natal di kantor Minola Sebayang. Foto: Istimewa
Hari raya umat Kristiani, Hari Natal, telah tiba. Suasana Natal yang identik dengan warna merah, hijau, dan putih sudah dapat kita rasakan dimana-mana, beberapa pekan sebelum hari-H. Nah menyambut perayaan Natal ini, para lawyer yang dikenal memiliki jam kerja yang tinggi tak mau ketinggalan merayakan keriaan menjelang Natal tersebut.

Teman-teman lawyer dari Hotma Sitompoel Law Firm (HS) misalnya. Mereka merayakan Natal dengan keluarga besar HS dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon dengan bertukar kado dan makan malam bersama menjelang hari Natal tiba.

Associate HS, Jefri Moses Kam, berbagi kisah soal tradisi Natal mereka kepada hukumonline, Selasa (22/12). Seperti perayaan Natal lainnya, sebut Jefri, lawyer maupun karyawan dari dua kantor milik advokat kondang Hotma Sitompoel ini akan kumpul dan ibadah bersama.

“Jadi biasanya tradisi tahunan itu adalah kita di minggu-minggu terakhir kayak gini, kita dua kantor ini kumpul merayakan Natal. Ibadah. Ya biasalah, standarnya kan nyanyi-nyanyi, puji-pujian, ada pendeta juga yang khotbah, lalu dilanjutkan dengan makan-makan dan tukar kado,” tutur Jefri.

Dalam acara tukar kado, range harga barang sudah ditentukan dulu sebelumnya, kata pengacara Margriet Megawe ini. Kado-kado itu dikumpul, lalu nanti dikocok kertas berisi nama lawyer yang hadir. Nama yang keluar berarti dia yang dapat kadonya, ujar Jefri.

Yang unik, pernah ada suatu saat seorang lawyer HS berdandan ala Sinterklas. Sinterklas gadungan ini lah yang akan mengocok nama dan mengantarkannya kepada nama-nama yang keluar. “Itu sekitar dua tahun lalu lah kalau nggak salah,” ujar Jefri seraya mencoba mengingat kejadian tersebut.

Namun hal tersebut tak selalu ada. Untuk menyemarakkan perayaan Natal ini umumnya hanya bermain di warna untuk dresscode lawyernya, ujar Jefri. Seperti tahun ini, seluruh lawyer yang hadir diwajibkan untuk menggunakan baju dengan nuansa warna navy blue.

Acara tukar kado dalam perayaan Natal juga berlangsung di Arfidea Kadri Sahetapy-Engel Tisnadisastra (AKSET). Mereka merayakan Natal dengan bertukar kado dan makan malam bersama menjelang tanggal 25 Desember. Selain itu ada pula ibadat sabda bersama pastor dalam perayaan tersebut.

Jika biasanya acara ini dilaksanakan di dalam kantor, Partner AKSET Johannes Sahetapy Engel mengatakan tahun ini mereka merayakannya di luar.  “Biasa di kantor, tapi tahun ini kita mau di restoran karena agak special ya ini kan AKSET udah 5 tahun,” ungkap Johannes ditemui dalam kesempatan terpisah.

Selain itu untuk meramaikan kantor, lawyer-lawyer AKSET juga mendekorasi kantor dengan pernak-pernik Natal seperti pohon Natal, kata Johannes. Johannes sendiri membiarkan lawyer-lawyer yang lebih muda darinya itu untuk berkreativitas.

Sedikit lebih megah, teman-teman dari kantor hukum Minola Sebayang & Partners (MSP) merayakan Natal di Ballroom JS Luwansa Hotel, Jakarta, Minggu (13/12). Dihadiri oleh keluarga besar MSP, klien, dan rekan-rekan advokat serta  undangan dari kepolisian dan yang lainnya, acara tersebut dihadiri sekitar 500 orang, klaim Minola.

Ada pembagian doorprize untuk tamu undangan yang diundi setelah ibadah selesai dilaksanakan, cerita advokat yang dikenal sebagai pengacara artis ini. Lebih ramai lagi, perayaan tersebut pun dimeriahkan oleh penampilan diva Indonesia, Ruth Sahanaya.

Para lawyer yang merayakan Natal di MSP pun tak dibiarkan Minola bersuka cita dalam “kekurangan”. Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan oleh Minola kepada lawyer-lawyernya sesuai dengan hari raya masing-masing, termasuk juga dalam hari raya umat Kristiani ini.

“Jadi THR itu kita berikan menjelang Natalan untuk yang Kristen, karena takutnya nanti kalau mereka dikasih pas lebaran, dihabiskan juga di lebaran. Pas Natalan udah ngga ada lagi deh. Jadi ya kita sesuaikan dengan hari besar masing-masing,” ujar Minola.

Di HS dan LBH Mawar Sharon, kebijakan pemberian THR saat Natal juga berlaku. Bedanya THR diberikan juga kepada lawyer non kristiani. “Jadi HS dan LBH Mawar Sharon dua kali dapat THR, yaitu pas lebaran dan Natal. Begitu kebijakan Pak Hotma sejak dulu,” ungkap Jefri.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info